KURANGNYA pelayanan rumah sakit terhadap pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) merupakan salah satu tindakan yang umumnya dilakukan oleh oknum perawat atau dokter Rumah Sakit yang kurang mengerti akan hak pasien yang menggunakan kartu BPJS.
Banyak sekali masalah yang muncul saat ini, pasien yang menggunakan BPJS seringkali terabaikan akan pelayanan Rumah Sakit, seperti terpinggirkan. Padahal, pasien pengguna BPJS berhak memperoleh pelayanan kesehatan sebaik mungkin.
Saat memeriksakan kesehatan ke rumah sakit rujukan misalnya, akan ditanya apakah umum atas BPJS. Kata kunci itu tampaknya berlaku di semua rumah sakit. Saat seorang pasien menyebut “kami pasien BPJS”, maka rumah sakit akan dengan semangat menyatakan bahwa kamar sedang penuh, tidak ada kelas bagi pasien kelas X dan Y.
Namun, sebaliknya, jika menyebut pasien umum, maka kemungkinan besarnya akan segera ditangani. Seakan semua kamar yang tadinya penuh kembali sepi tanpa pasien. Rumah Sakit mempersilakan kepada mereka yang mau membayar secara langsung tanpa melalui BPJS.
Mengapa Hal Itu Bisa Terjadi ?
Seperti yang kita ketahui bahwa pola pendidikan di Indonesia hanyalah mengajarkan bidang keilmuan saja.
Dengan ilmu inilah orang-orang menjadi semakin pintar. Sayangnya, saat ini pendidikan mengenai budi pekerti cenderung dilupakan sehingga banyak orang pintar yang menjadi tidak terdidik.
Kembali kepada pokok masalah, Rumah Sakit biasanya butuh uang cash dari pada pembayaran BPJS yang juga seringkali tidak berpihak pada penyelenggara kesehatan. Lebih lanjut, saat seseorang menyebut pasien umum yang berarti mereka harus menyediakan biaya rumah sakit sendiri tanpa ditanggung oleh pemerintah, pelayanannya pun berbeda. Perawat dan atau dokter akan dengan sigap mencarikan jadwal konsultasi pasien. Mereka pun akan dengan mudah mengatur semua hal.
Hal ini berbeda dengan pasien yang telah menyebut dirinya tertanggung BPJS. Biasanya, Rumah Sakit akan menjelaskan dengan seribu satu alasan, bahwa dokter sedang pergi, sedang sibuk dan antrean pasien BPJS sudah habis.
Pasien BPJS akan dapat ditangani sesuai janji yang bisa memakan waktu satu bulan lebih. Itu hanya untuk janjian dengan dokter, belum pemeriksaan, pengobatan, dan seterusnya.
Apakah mereka tidak berpikir bahwa saat seseorang sakit, maka seakan ajal sudah akan menjemput?
Apakah kesakitan yang mereka derita, khususnya orang miskin, dapat ditahan hingga sampai satu bulan lagi ? Oleh karena itu, tidak jarang pasien miskin harus kembali ke rumah dan sembari berdoa agar malaikat maut belum bertugas mencabut nyawanya.
Merevisi Sistem Birokrasi Rumah Sakit Bisa Jadi Solusi
Andaikata sistem birokrasi serta nilai nilai norma diterapkan pada dokter dan pegawai Rumah Sakit dengan memperhatikan pelayanan yang baik terhadap pasien, tentunya kwalitas pelayanan Rumah Sakit akan menjadi lebih baik.
Hanya saja terkadang Rumah Sakit lebih menuntut kepada kepentingan Rumah Sakit itu sendiri. Hal inilah yang membuat pasien pengguna BPJS terabaikan.
Padahal seharusnya, Rumah Sakit adalah solusi masyarakat yang sakit untuk ditangani lebih baik sehingga mencapai kesembuhan. Nantinya, dengan merevisi sistem birokrasi Rumah Sakit ditunjang dengan mengubah cara pelayanan terhadap pasien terutama pasien pengguna BPJS akan membuat keamanan dan kenyamanan bagi pasien.
Oleh karena itu, sudah waktunya setiap rumah sakit mengubah sistem birokrasi dengan memberikan pelayanan yang baik, manajemen yang baik serta fasilitas kesehatan yang baik agar pasien BPJS sama sekali tidak merasa kesulitan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.
Penulis : Yenti Yusmita, NPM : D1C021024, Mahasiswa S1 Jurnalis Universitas Bengkulu (UNIB).