Pemprov Bengkulu Gelar Sosialisasi Kekayaan Intelektual Komunal sebagai Identitas Pendorong Ekonomi

Bengkulu, jurnalisbengkulu.com – Promosi dan diseminasi kekayaan intelektual komunal dan kekayaan intelektual personal di Provinsi Bengkulu menggagas tema kekayaan intelektual komunal sebagai identitas dan pendorong ekonomi daerah, di Hotel Garage, Bengkulu, Kamis (30/03/23).

Dalam acara tersebut Gubernur Bengkulu yang diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu H. Hamka Sabri, M.Si mengatakan kegiatan sosialisasi kekayaan intelektual komunal ini bertujuan mendorong masyarakat untuk mendaftarkan potensi di daerah itu agar tidak dicaplok oleh orang lain.

Lebih lanjut, H. Hamka Sabri, M.Si mengatakan sosialisasi kekayaan intelektual komunal sangat diperlukan oleh masyarakat Bengkulu, agar kekayaan intelektual komunal ini dapat menjadi identitas dan pendorong ekonomi daerah. Sebagaimana diketahui banyak kekayaan intelektual komunal banyak diklaim menjadi milik dan  budaya dari orang lain bahkan negara lain.

“Alhamdulillah hari ini kita melakukan sosialisasi kekayaan intelektual komunal yang sangat dibutuhkan masyarakat. Di Zaman sekarang dimana perkembangan teknologi yang sangat pesat, apabila KIK ini tidak kita sosialisasikan kepada masyarakat akan ada potensi-potensi di daerah ini akan dicaplok orang lain dikarenakan tidak ada perlindungan, kedepannya setelah adanya sosialisasi ini, Kemenkumham akan mengurus sertifikat kekayaan intelektual komunal dari masyarakat tersebut dan pemerintah akan memberikan fasilitas  instansi kita yang berwenang kepada masyarakat yang mengurus KIK ini,  sampai sertifikat terbit,” ujar H. Hamka.

Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu menambahkan potensi KIK ini sangat banyak sekali tapi belum terungkapkan, ini menjadi permasalahan yang sangat serius bagi pemerintah Bengkulu karena dapat menjadi sengketa atau permasalahan baru.

“Hari ada enam KIK yang telah diserahkan seperti sumber mata air, sumber pembuatan plastik, dan lain-lain yang kita tidak ketahui selama ini. Hal ini bisa jadi indikator masih banyak potensi daerah ini belum terungkapkan apalagi mendapatkan perlindungan. Atau bisa jadi sudah ada yang dicaplok oleh orang lain, sehingga sosialisasi ini sangat perlu dan pemerintah daerah sangat support atas adanya kegiatan sosialisasi kekayaan intelektual komunal ini dan atas nama Pemerintah Provinsi Bengkulu kepada peserta yang hadir hari ini agar ilmu yang didapatkan dipendam tetapi di share kepada orang lain agar masyarakat tau pentingnya perlindungan KIK ini,” tutup Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Ika Ahyani Kurniawati mengatakan setelah adanya sosialisasi permohonan KIK  di Provinsi Bengkulu meningkat dan masyarakat semakin paham perlunya perlindungan KIK terhadap Potensi yang adan di Provinsi Bengkulu.

“Masyarakat harus tau perlunya KI dan KIK untuk didaftarkan dan dilindungi, karena saya melihat potensi KI dan KIK di Provinsi Bengkulu ini cukup besar tetapi masyarakat yang belum begitu paham menyebabkan beberapa hasil karya cipta dan juga beberapa produk yang belum memiliki perlindungan baik itu KI dan KIK di klaim daerah lain,” tutup Ika.

Penulis : Saprian Utama

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *