Bengkulu, jurnalisbengkulu.com – Beberapa Tenaga Harian Lepas (THL) di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Bengkulu menghadapi kesulitan ekonomi karena belum menerima gaji sejak perpanjangan kontrak pada Januari 2024.
Para THL, terutama yang mengandalkan pekerjaan ini sebagai sumber utama penghasilan, merasa terbebani tanpa pendapatan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, terutama bagi yang berkeluarga.
Salah satu THL yang enggan disebutkan namanya menyampaikan harapannya agar gaji mereka segera dicairkan setelah perpanjangan kontrak berakhir pada akhir Januari. Menanggapi keluhan ini.
“Kalau perpanjangan kontraknya sudah akhir Januari kemarin, tapi belum terima honor. Semoga dalam waktu dekat bisa terima gaji,” ujar salah seorang THL yang enggan disebutkan namanya.
Menanggapi hal itu Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi, menjelaskan bahwa kendala terjadi dalam sistem pembayaran yang baru diterapkan.
“Masalah ini bukan semata-mata kesalahan THL, melainkan penyesuaian dalam administrasi keuangan akibat penggunaan aplikasi pembayaran baru. Kendala serupa juga dialami pada penggajian Pegawai Negeri Sipil (PNS) bulan Januari sebelumnya” ungkap Gunawan, Selasa (13/2).
Menanggapi arahan Gubernur Bengkulu, Gunawan menyatakan bahwa setiap OPD diminta untuk segera memproses pembayaran gaji THL mulai awal Februari 2024.
“Bulan Februari sesuai arahan pimpinan sudah menerima gaji. Saya kira semuanya sudah dalam proses untuk pembayaran bulan Januari,” tambahnya.
Meskipun demikian, Gunawan menegaskan bahwa jumlah THL yang diperpanjang kontrak pada tahun 2024 tetap sama seperti tahun sebelumnya, sesuai perintah Gubernur untuk tidak menambah jumlah THL kecuali dengan persetujuan pimpinan OPD. (ADV/Saprian Utama)