Takbiran ada 2 macam yaitu takbir mutlak atau mursal dan takbir muqayyad. Takbir mutlak atau mursal adalah takbir yang tidak terkait dengan tempat dan waktu, dibaca di rumah, masjid, jalan, pada malam dan siang. Hal ini terkait dengan idul Fitri dan idul Adha. Akan tetapi, untuk hari raya idul fitri waktunya sejak dari tenggelam matahari pada malam Id hingga takbiratul ihram shalat id.
Sedangkan takbir muqayyad adalah takbir yang dibaca setelah shalat, baik berlaku pada shalat fardhu, shalat sunnah, shalat ada’an (pada waktunya), shalat qadha’, shalat jenazah. Terkait dengan idul adha saja.
Adapun waktunya, untuk yang tidak melaksanakan ibadah haji, waktunya adalah dari Shubuh pada hari Arafah hingga ‘Ashar pada hari tasyrik terakhir, berarti selama lima hari. Sedangkan untuk mereka yang berhaji, waktunya adalah dari Zhuhur pada hari Idul adha (karena inilah awal shalat di Mina) hingga waktu Shubuh pada hari tasyrik terakhir (karena inilah shalat terakhir di Mina). Takbir muqayyad lebih afdal daripada takbir mutlak karena takbir muqayyad mengikuti shalat.
Pagar Dewa, 19062024
Salam Ujh