Penandatanganan MoU dilakukan di Jakarta Pusat, Senin (4/8/2025)
Jakarta, Jurnalisbengkulu.com — Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk memperkuat sinergi dalam pelaksanaan tugas di bidang kepolisian, keimigrasian, dan pemasyarakatan. Penandatanganan dilakukan di Jakarta Pusat, Senin (4/8/2025), oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Imipas Agus Andrianto.
Dalam sambutannya, Kapolri menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis guna memperkuat koordinasi antar-lembaga di tengah tantangan global yang semakin kompleks.
“Kita semua berharap agar sinergisitas antara Polri dan Kementerian Imipas, soliditas, dan kerja-kerja kita dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, bangsa, dan negara akan terus terjaga serta meningkat untuk mendukung visi dan misi kebijakan Presiden Prabowo,” ujar Jenderal Sigit.
Kapolri juga menyoroti pentingnya kolaborasi dalam menangani kejahatan transnasional seperti illegal fishing, penyelundupan senjata, perdagangan narkotika, serta berbagai kejahatan lintas batas yang berdampak pada stabilitas nasional dan perekonomian negara.
“Kita memiliki 96 pelabuhan dan 20 bandara internasional yang rentan menjadi jalur kejahatan. Belum termasuk jalur-jalur tikus yang digunakan untuk aktivitas ilegal. Ini menjadi pekerjaan rumah bersama yang harus kita hadapi dengan soliditas dan kerja kolaboratif,” jelasnya.
Nota kesepahaman tersebut mencakup tujuh poin strategis, antara lain percepatan pelayanan, pemanfaatan fasilitas bersama, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di kedua institusi.
“Dengan adanya nota kesepahaman ini, sinergitas akan semakin mudah diwujudkan, khususnya dalam pelaksanaan tugas di lapangan. Ini juga akan meningkatkan efektivitas dan efisiensi kerja, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan secara optimal,” imbuh Kapolri.
Di akhir sambutannya, Jenderal Sigit menegaskan bahwa sinergitas adalah kunci dalam menjawab berbagai tantangan keamanan dan penegakan hukum di Indonesia.
“Kekuatan dua institusi ini, jika dipadukan, dapat menjalankan tugas secara maksimal dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan bangsa,” tutupnya.
Reporter: Hendri G, Amin G, NF