Polemik PPDB SMAN 5, Gubernur Helmi: Hak Pendidikan Siswa Harus Jadi Prioritas

Pemprov Bengkulu Pastikan Pendidikan Siswa SMAN 5 Tidak Terganggu Proses Penyelidikan

 

Bengkulu, Jurnalisbengkulu.com – Polemik pemberhentian sejumlah siswa SMAN 5 Kota Bengkulu yang sempat menimbulkan keresahan orang tua akhirnya mendapat perhatian serius dari Pemerintah Provinsi Bengkulu.

 

Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, menegaskan bahwa meski Kejaksaan Tinggi tengah menyelidiki dugaan kecurangan pada proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMAN 5, seluruh siswa tetap dijamin haknya untuk memperoleh pendidikan.

 

“Prinsipnya, anak-anak tidak boleh jadi korban. Mereka harus tetap belajar di sekolah. Untuk sementara, kita tempatkan di sekolah negeri terdekat sambil menunggu hasil penyelidikan,” kata Helmi usai audiensi bersama wali murid di Kantor Gubernur Bengkulu, Selasa (23/9).

 

Helmi menyebut, langkah penempatan sementara ini dilakukan agar tidak ada siswa yang kehilangan hak belajar, sekaligus memberi ruang bagi aparat penegak hukum dan Inspektorat untuk menuntaskan pemeriksaan.

 

“Kita verifikasi ulang seluruh data. Kalau ada temuan kecurangan, pasti ada tindakan tegas. Tapi sekali lagi, siswa tidak boleh dilibatkan dalam masalah ini,” ujarnya.

 

Menurutnya, dalam waktu satu minggu ke depan, Inspektorat akan menyerahkan hasil audit terkait persoalan tersebut. Pemerintah Provinsi memastikan seluruh proses dilakukan secara transparan agar tercipta rasa adil bagi semua pihak.

 

“Setelah audit selesai, kita akan duduk bersama lagi untuk menentukan langkah selanjutnya. Yang penting sekarang anak-anak tetap bisa sekolah tanpa hambatan,” tambahnya.

 

Dengan langkah ini, Pemprov Bengkulu ingin memastikan keberlangsungan pendidikan siswa tetap menjadi prioritas utama, meski proses hukum dan pemeriksaan administratif sedang berlangsung. (M25)