Rapat koordinasi bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Kantor Gubernur Bengkulu, Kamis (16/10)
Bengkulu, Jurnalisbengkulu.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu terus berupaya mengoptimalkan pemanfaatan lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) sebagai bagian dari strategi pengelolaan aset daerah yang produktif.
Salah satu langkah strategis yang kini menjadi prioritas yakni rencana pemanfaatan lahan eks HGU PT Bumi Rafflesia Indah di Kabupaten Bengkulu Tengah untuk pembangunan Komando Daerah Militer (Kodam) baru.
Dalam rapat koordinasi bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Kantor Gubernur Bengkulu, Kamis (16/10), Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, menegaskan bahwa pengelolaan aset berupa lahan eks HGU harus diarahkan untuk mendukung kepentingan strategis negara sekaligus kesejahteraan masyarakat.
“Lahan yang sudah lama tidak produktif ini bisa kita optimalkan untuk kepentingan yang lebih luas, baik untuk pertahanan negara melalui pembangunan Kodam, maupun untuk sarana publik seperti olahraga dan fasilitas masyarakat,” ujar Mian.
Ia menjelaskan, Pemprov Bengkulu saat ini tengah menyiapkan langkah teknis untuk menindaklanjuti instruksi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, terkait pembangunan 22 Kodam baru di seluruh Indonesia. Bengkulu menjadi salah satu provinsi yang diusulkan mendapat pembangunan Kodam baru.
Mian meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera melakukan observasi lapangan terhadap lahan seluas 397 hektare di Bengkulu Tengah, dengan memperkirakan kebutuhan sekitar 100 hektare yang akan dialokasikan khusus untuk pembangunan Kodam.

“Langkah ini bukan hanya tentang penyediaan lahan, tapi juga upaya strategis menghidupkan kembali aset daerah yang sebelumnya terbengkalai agar memiliki nilai manfaat ekonomi dan sosial,” tambahnya.
Sementara itu, Asisten II Setda Provinsi Bengkulu, Raden Ahmad Denny, menjelaskan bahwa Pemprov telah mengajukan permohonan resmi kepada Bank Tanah agar dapat memanfaatkan lahan eks HGU PT Bumi Rafflesia Indah secara legal dan terencana.
“Bank Tanah menjadi mitra penting agar pemanfaatan lahan eks HGU ini memiliki dasar hukum yang kuat dan sesuai regulasi. Dengan begitu, rencana pembangunan Kodam dan fasilitas umum bisa berjalan tanpa hambatan,” tutur Denny.
Melalui kebijakan ini, Pemprov Bengkulu berharap pengelolaan aset daerah tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga menjadi pendorong terciptanya sinergi antara pembangunan daerah, pertahanan nasional, dan pemberdayaan masyarakat. (ADV)







