Polres Rejang Lebong Bungkam Sarang Judi di Curup Tengah
Rejang Lebong, Jurnalisbengkulu.com – Genderang perang terhadap penyakit masyarakat terus ditabuh keras oleh Korps Bhayangkara. Tak butuh waktu lama bagi aparat untuk bertindak saat kenyamanan warga diusik oleh praktik perjudian. Melalui reaksi kilat Quick Response Call Center 110, Tim Gabungan Polres Rejang Lebong berhasil mengobrak-abrik sarang judi di sebuah warung kopi di Kelurahan Pelabuhan Baru, Selasa (07/04/2026).
Langkah kaki tegap personel Piket Pamapta III, Piket Fungsi, hingga ketajaman Unit IV Sat Intelkam Polres Rejang Lebong membelah keheningan sore sekitar pukul 15.30 WIB. Lokasi yang seharusnya menjadi tempat bersantai, justru disalahgunakan oleh sekelompok pria untuk mengadu nasib lewat kartu dan domino.
Laporan masyarakat yang masuk pukul 15.25 WIB langsung direspons dengan serangan taktis hanya dalam hitungan menit. Setibanya di lokasi, para pelaku tak berkutik saat petugas mengepung titik kumpul mereka. Aroma kopi seketika berganti dengan ketegangan saat aparat mengamankan barang bukti dan para pemain yang asyik “membakar” uang di atas meja.
Dalam operasi ini, polisi mengamankan 10 orang pria yang diduga kuat terlibat dalam aktivitas haram tersebut. Mereka adalah Junaidi (52), Abdul Aziz (47), Heriadi (41), Badarudin (50), M. Fauzi (62), Tobat (68), Afrizal (50), Ismat Zayadi (48), Efri Ahmad (38), dan M. Baksir (69).
Mirisnya, para pelaku berasal dari berbagai latar belakang pekerjaan, mulai dari petani hingga buruh bangunan, yang seharusnya fokus mencari nafkah halal bagi keluarga, bukan justru mempertaruhkan nasib di meja judi.
Selain mengamankan para pelaku, petugas juga menyita sejumlah aset dan instrumen perjudian sebagai bukti nyata kejahatan mereka:
- Kendaraan: 1 unit Honda Revo Hitam, 1 unit Yamaha Mio Putih, dan 1 unit Yamaha Mio 125 Biru.
- Alat Peraga: Set tumpukan Kartu Remi dan Domino.
- Finansial: Uang tunai sebesar Rp110.000 yang menjadi taruhan di lokasi.
Pasca penggerebekan, seluruh terduga pelaku beserta kendaraan dan barang bukti langsung digelandang ke Mapolres Rejang Lebong untuk menjalani pemeriksaan intensif. Pihak kepolisian telah melakukan koordinasi dengan Sat Reskrim guna memastikan proses hukum berjalan tanpa celah.
Aksi cepat ini menjadi pesan nyata dan keras dari Polres Rejang Lebong: Tidak ada ruang bagi perjudian di Bumi Sakti Alam Raflesia. Siapapun yang nekat mencoba bermain-main dengan hukum, dipastikan akan berhadapan dengan dinginnya jeruji besi.
Masyarakat kini diimbau untuk terus proaktif melaporkan segala bentuk tindak kriminal melalui layanan 110. Polisi tidak akan tidur, dan keadilan tidak akan pernah terlambat.
Sumber: Humas Polres Rejang Lebong
Reporter: Hendri Gunawan






