Hukum Tak Selalu Berujung Jeruji: Polsek Sindang Kelingi Tempuhkan Jalan Damai, Kasus Pengancaman Berakhir Kekeluargaan

Hukum Tak Selalu Berujung Jeruji: Polsek Sindang Kelingi Tempuhkan Jalan Damai, Kasus Pengancaman Berakhir Kekeluargaan

 

Rejang Lebong, Jurnalisbengkulu.com – Pendekatan humanis kembali ditunjukkan jajaran kepolisian dalam menangani persoalan hukum di tengah masyarakat. Bertempat di Mapolsek Sindang Kelingi, Rabu (6/5/2026).

Kapolsek IPTU Harry Veska Witra, S.AP memimpin langsung proses problem solving terkait dugaan tindak pidana pengancaman yang terjadi di Desa Belitar Muka, Kecamatan Sindang Kelingi, beberapa hari sebelumnya.

Peristiwa yang melibatkan Pait Rusman (83), seorang petani, dan Erni Ali Semar (43), ibu rumah tangga, akhirnya diselesaikan melalui jalur musyawarah tanpa harus berlanjut ke meja hijau.

Dalam proses mediasi yang berlangsung sejak pagi hingga siang hari tersebut, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara damai dan kekeluargaan.

Pihak pertama mengakui perbuatannya serta berjanji tidak mengulanginya, sementara pihak kedua bersama keluarga menyatakan telah memaafkan. Kesepakatan juga mencakup pemberian ganti rugi sebesar Rp5 juta, serta komitmen bersama untuk tidak saling menuntut di kemudian hari, baik secara pidana maupun perdata.

Seluruh rangkaian kegiatan yang turut dihadiri personel Polsek, Bhabinkamtibmas, Unit Reskrim, serta perangkat desa itu berakhir pukul 14.50 WIB dalam situasi aman dan kondusif, menjadi bukti bahwa hukum tak selalu harus berakhir di penjara, melainkan bisa menghadirkan keadilan melalui perdamaian.

 

Sumber: Humas Polres Rejang Lebong 

Reporter: Hendri Gunawan