Kajari Bagus Nur Jakfar: Hentikan Budaya Minta-minta, Tidak Ada Lagi Setoran Bodong di Kepahiang!

Kajari Bagus Nur Jakfar: Hentikan Budaya Minta-minta, Tidak Ada Lagi Setoran Bodong di Kepahiang!

KEPAHIANG, jurnalisbengkulu.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Kepahiang, Bagus Nur Jakfar Adi Saputro, S.H., M.H., melontarkan pernyataan yang sangat tegas dan menggegerkan publik.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam pertemuan santai namun sarat tekanan dengan seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta awak media, yang digelar di Aula Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepahiang pada Rabu pagi (06/05/2026).

Acara yang berlangsung dengan suasana hangat namun bernada sangat tegas ini bertujuan untuk melakukan pembenahan menyeluruh sekaligus menggelar operasi pembersihan besar-besaran.

Fokus utama kali ini adalah pemberantasan segala bentuk praktik “setoran bodong”, pungutan liar, serta tindakan pemerasan yang selama ini diduga meresahkan dan terjadi di kalangan birokrasi maupun oknum tertentu.

Dalam arahannya yang sarat penegasan, Kajari Bagus Nur Jakfar Adi Saputro, S.H., M.H. menekankan bahwa langkah-langkah tegas yang diambil ini selaras dengan instruksi langsung dari pimpinan tertinggi, yakni Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, yang harus diimplementasikan tanpa kompromi sedikitpun.

Di bawah kepemimpinannya, Kejari Kepahiang berkomitmen kuat untuk mengubah secara menyeluruh citra dan paradigma negatif masyarakat terhadap Aparat Penegak Hukum (APH) maupun insan pers yang selama ini kerap dipandang melakukan tindakan di luar kewajiban profesionalnya.

“Ke depan saya tegaskan, tidak ada lagi praktik arisan tanpa kocokan atau setoran-setoran bodong kepada APH maupun wartawan di Kabupaten Kepahiang. Budaya meminta-minta dan pemerasan harus dihentikan secara mutlak! Kami akan membersihkan semua praktik yang merugikan ini demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan berwibawa,” tegas Kajari Bagus Nur Jakfar Adi Saputro, S.H., M.H. dengan nada tinggi.

Lebih lanjut, Kejari Kepahiang mengajak seluruh elemen untuk kembali beroperasi secara profesional, transparan, dan menjunjung tinggi integritas tanpa bergantung pada budaya-budaya negatif yang merugikan.

Sementara itu, Inspektur Inspektorat Kabupaten Kepahiang, Dedi Candira, yang hadir mewakili Pemerintah Daerah, menyatakan apresiasi yang luar biasa dan dukungan penuh terhadap terobosan yang dilakukan oleh Kajari Bagus Nur Jakfar Adi Saputro, S.H., M.H.

Menurutnya, tindakan berani ini sangat positif dan dapat menjadi teladan bagi daerah-daerah lain dalam upaya menciptakan pemerintahan yang bersih dari korupsi dan pungutan liar.

“Kami mendukung sepenuhnya langkah Pak Kajari. Semoga ini menjadi contoh bagi wilayah lain, dan Pemerintah Kabupaten Kepahiang siap bekerja sama serta bersinergi secara total dengan Kejari untuk membangun Kepahiang yang lebih bersih, bermartabat, dan sejahtera,” ujar Dedi Candira.

Dengan komitmen bersama yang kuat ini, diharapkan iklim birokrasi dan penegakan hukum di Kabupaten Kepahiang ke depan akan menjadi jauh lebih sehat, transparan, serta benar-benar bebas dari praktik-praktik koruptif dan budaya negatif yang merugikan negara serta masyarakat.

Reporter: Anca