Laga “Noda Celana” Berujung Viral: Siswi SMPN 22 Rejang Lebong Sepakat Damai di Tangan Polisi
Rejang Lebong, Jurnalisbengkulu.com – Jagat maya kembali dihebohkan dengan potongan video perkelahian pelajar di lingkungan SMPN 22 Rejang Lebong. Bukan karena persaingan prestasi, namun duel satu lawan satu antara dua siswi kelas 9 ini dipicu oleh masalah sepele: noda di celana pinjaman.
Peristiwa yang terjadi pada Minggu pagi, 3 Mei 2026 tersebut, melibatkan dua remaja berinisial SC (14) dan SM (14), yang keduanya merupakan warga Desa Pagar Gunung, Kecamatan Bermani Ulu.
Perselisihan ini bermula sekitar pukul 10.00 WIB. Melalui pesan singkat WhatsApp, salah satu pihak tidak terima karena celana yang dipinjamkan dikembalikan dalam kondisi kotor.
“Ngapo celano ambo keno noda?” (Kenapa celana saya kena noda?) tanya salah satu siswi.
“Kalu kau dak senang, ambo ganti!” (Kalau kamu tidak senang, saya ganti!) jawab yang lain.
Tensi yang memanas di ruang digital itu rupanya berlanjut ke dunia nyata. Keduanya sepakat bertemu di SMPN 22 Rejang Lebong, Desa Air Pikat untuk beradu fisik. Mirisnya, aksi “adu mekanik” ini disaksikan oleh beberapa rekan sebaya lainnya yang justru merekam kejadian tersebut hingga videonya tersebar luas di media sosial.
Gerak Cepat Kepolisian
Mendapat laporan dari perangkat desa setempat, Kapolsek Bermani Ulu IPTU R. Pasaribu, SH. MH. bersama Bhabinkamtibmas dan anggota piket langsung bergerak cepat menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Pihak kepolisian segera mengidentifikasi pelaku dan para saksi, serta merangkul orang tua dari anak-anak yang terlibat baik yang berkelahi maupun yang membiarkan dan merekam aksi tersebut.
Mengingat status para pelaku yang masih di bawah umur, pihak kepolisian mengedepankan pendekatan Restorative Justice. Mediasi maraton digelar di kediaman Sekretaris Desa Air Pikat hingga malam hari.
Hasil mediasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Bermani Ulu membuahkan beberapa poin kesepakatan:
- Penyelesaian Kekeluargaan: Kedua belah pihak orang tua sepakat untuk berdamai dan tidak melanjutkan perkara ke jalur hukum.
- Biaya Pengobatan: Segala biaya medis yang timbul akibat perkelahian ditanggung secara bersama oleh kedua orang tua pelaku.
- Permintaan Maaf Saksi: Siswi yang menyaksikan dan merekam kejadian tersebut secara resmi meminta maaf kepada orang tua pelaku atas kelalaian mereka.
“Permasalahan ini sudah selesai. Kedua belah pihak telah menandatangani surat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatannya. Kami juga mengimbau kepada para orang tua untuk lebih ketat mengawasi penggunaan media sosial anak-anak agar hal serupa tidak terulang,” ujar IPTU R. Pasaribu.
Sekitar pukul 21.00 WIB, proses mediasi dinyatakan tuntas. Situasi di wilayah hukum Polsek Bermani Ulu dilaporkan kembali aman dan kondusif.
Sumber : Humas Polres Rejang Lebong
Reporter : Hendri Gunawan






