DPRD provinsi Bengkulu Bahas Agenda Strategis Masa Sidang II, Soroti Kesiapan Eksekutif
Bengkulu, Jurnalisbengkulu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu menggelar rapat paripurna dalam rangka pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026, sekaligus penyampaian laporan Badan Musyawarah (Banmus) terkait rencana materi dan jadwal kegiatan dewan, Senin (4/5/2026).
Rapat yang berlangsung di ruang paripurna DPRD Provinsi Bengkulu tersebut dipimpin oleh pimpinan dewan dan dihadiri seluruh anggota DPRD, serta perwakilan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Laporan Banmus disampaikan langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu, Teuku Zulkarnain.
Dalam laporannya, Teuku Zulkarnain mengungkapkan bahwa pada Masa Persidangan II ini, DPRD akan membahas sejumlah agenda strategis. Di antaranya pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan, APBD murni, pelaksanaan reses, serta berbagai agenda penting lainnya.
Ia menekankan bahwa padatnya agenda yang akan dijalankan menuntut penjadwalan yang matang agar seluruh kegiatan dapat berlangsung efektif dan efisien.
“Ke depan ada beberapa agenda penting seperti pembahasan APBD perubahan, APBD murni, reses, serta jadwal lainnya yang harus disusun dengan baik agar pelaksanaannya efektif dan efisien,” ujarnya.
Selain itu, DPRD juga akan mengagendakan pembahasan terkait rencana perampingan struktur organisasi yang melibatkan pihak eksekutif. Dalam hal ini, DPRD meminta pemerintah daerah menyampaikan secara rinci tujuan dan indikator efisiensi dari kebijakan tersebut.
“Kalau berbicara efisiensi, harus ada angka yang jelas. Seberapa besar efisiensi yang dihasilkan dan bagaimana efektivitasnya, itu harus dijabarkan secara rinci oleh pihak eksekutif,” tegasnya.
DPRD juga mengingatkan pentingnya kesiapan pihak eksekutif dalam menyampaikan dokumen dan bahan pembahasan secara tepat waktu. Hal ini untuk menghindari penyampaian mendadak yang dapat menghambat proses pembahasan di legislatif.

Menurutnya, DPRD telah menetapkan target agar seluruh materi, termasuk APBD Perubahan, sudah disampaikan paling lambat pada minggu kedua Juli 2026.
“Kami minta pihak eksekutif benar-benar mempersiapkan segala sesuatu dengan matang, jangan sampai disampaikan mendadak sehingga tidak sempat dibahas secara optimal oleh dewan,” tambahnya.
Sementara itu, Gubernur Bengkulu yang diwakili oleh Sekretaris Daerah, Herwan Antoni, turut menghadiri rapat paripurna tersebut. Kehadiran pemerintah daerah menjadi bentuk dukungan terhadap agenda kerja DPRD sekaligus memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif.
Melalui rapat paripurna ini, DPRD Provinsi Bengkulu berharap seluruh agenda pada Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 dapat berjalan sesuai jadwal serta menghasilkan kebijakan yang berkualitas dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (ADV)






