Teuku Zulkarnain Tekankan Efisiensi dan Kesiapan Eksekutif dalam Agenda DPRD

Berikut dua berita terpisah sesuai permintaan:

 

 

DPRD Bengkulu Bahas Agenda Strategis Masa Sidang II 2026

 

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu menggelar rapat paripurna dalam rangka pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026, Senin (4/5/2026).

 

Rapat yang berlangsung di ruang paripurna DPRD Provinsi Bengkulu tersebut dipimpin oleh pimpinan dewan dan dihadiri seluruh anggota DPRD, serta perwakilan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Dalam agenda tersebut, DPRD juga menerima penyampaian laporan Badan Musyawarah (Banmus) terkait rencana kerja, materi pembahasan, dan jadwal kegiatan selama masa persidangan berlangsung.

 

Sejumlah agenda strategis akan menjadi fokus pembahasan DPRD pada masa sidang ini, di antaranya pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan, APBD murni, serta pelaksanaan kegiatan reses anggota dewan.

 

Selain itu, DPRD juga akan membahas rencana perampingan struktur organisasi yang diajukan pihak eksekutif. Pembahasan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan efektivitas dan efisiensi tata kelola pemerintahan daerah.

 

Gubernur Bengkulu yang diwakili oleh Sekretaris Daerah, Herwan Antoni, turut menghadiri rapat tersebut. Kehadiran pemerintah daerah menjadi bentuk dukungan terhadap agenda kerja DPRD sekaligus memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif.

 

Melalui rapat paripurna ini, DPRD Provinsi Bengkulu berharap seluruh agenda pada Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 dapat berjalan sesuai jadwal dan menghasilkan kebijakan yang berkualitas serta berpihak pada kepentingan masyarakat.

 

 

Teuku Zulkarnain Tekankan Efisiensi dan Kesiapan Eksekutif dalam Agenda DPRD

 

 

Bengkulu, Jurnalisbengkulu.com – Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu, Teuku Zulkarnain, menekankan pentingnya efisiensi penjadwalan serta kesiapan pihak eksekutif dalam mendukung kelancaran agenda dewan pada Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026.

Hal tersebut disampaikannya saat menyampaikan laporan Badan Musyawarah (Banmus) dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Senin (4/5/2026).

Menurutnya, padatnya agenda yang akan dibahas, seperti APBD Perubahan, APBD murni, dan reses, menuntut penyusunan jadwal yang matang agar pelaksanaan kegiatan berjalan efektif dan efisien.

“Ke depan ada beberapa agenda penting seperti pembahasan APBD perubahan, APBD murni, reses, serta jadwal lainnya yang harus disusun dengan baik agar pelaksanaannya efektif dan efisien,” ujarnya.

Ia juga menyoroti rencana perampingan struktur organisasi yang akan dibahas bersama pihak eksekutif. Dalam hal ini, Teuku menegaskan bahwa setiap kebijakan efisiensi harus disertai indikator yang jelas dan terukur.

“Kalau berbicara efisiensi, harus ada angka yang jelas. Seberapa besar efisiensi yang dihasilkan dan bagaimana efektivitasnya, itu harus dijabarkan secara rinci oleh pihak eksekutif,” tegasnya.

Selain itu, ia mengingatkan agar pihak eksekutif tidak menyampaikan dokumen pembahasan secara mendadak. DPRD, kata dia, telah menetapkan target agar seluruh materi, termasuk APBD Perubahan, dapat disampaikan paling lambat pada minggu kedua Juli 2026.

“Kami minta pihak eksekutif benar-benar mempersiapkan segala sesuatu dengan matang, jangan sampai disampaikan mendadak sehingga tidak sempat dibahas secara optimal oleh dewan,” pungkasnya. (ADV)