Kaur, junarlisbengkulu.com – Rapat Komite yang digelar SMAN 4 Kabupaten Kaur pada Kamis (9/7/2020) diprotes wali murid. Pasalnya, didalam Rapat Komite yang dilaksanakan di Gedung SMAN 4 Kaur membahas Recana Biaya Daftar Ulang Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2020/2021, pihak sekolah juga memungut biaya pembuatan pagar dan pembelian kursi dari wali murid.
Dalam Uraian Pembahasan SBB:
- Pakaian Putih Abu-abu Rp.250,000,
- Pakaian Pramuka Rp.250,000,
- Pakaian Batik Rp.250,000,
- Pakaian Muslim Rp.250,000,
- Pakaian Olaraga Rp.200,000,
- Pakaian Almamater Rp.200,000,
- Pengembangan Sekolah Rp.550,000,
- Osis 1 Tahun Rp.130,000,
- Komite (SPP) 1 Bulan Rp.130,000,
- Kartu Perpustakaan Rp.20,000,
- Kartu Pelajar Rp.20,000,
- Pas Photo Rp.20,000,
Jumlah Total 2,340,000.
Setiap satu murid pungutan uang sebesar Rp.550,000. Tidak hanya itu untuk pengembangan sekolah yaitu pembuatan pagar dan pembelian kursi juga dibebankan kepada wali murid. Hal inilah yang diprotes Wali Murid yang tidak setuju ada pungutan atau dibebankan ke Wali Murid.
Menurut Wali Murid, Aidil Haryanto, didalam Permendikbud Nomor 75 tahun 2016 tentang Komite Sekolah, sebagaimana diatur dalam pasal 10, pasal 11 dan pasal 12, bahwa pihak sekolah sama sekali tidak boleh melakukan pungutan pada murid dan Wali Murid.
Dengan Keputusan Rapat Komite Tahap Kedua yang Hadiri, Ketua Komite, Kepalah Sekolah,Perwakilan Polsek dan Wali Murid SMAN 4 Kaur di Gedung Sekolah SMAN 4 Kaur, Lasung Di Umumkan Oleh Ketua Komite,” Untuk Poin ke Tujuh (7) Yaitu Pengembangan Sekolah Senilai Rp.550,000,-di Tiadakan.20/7/2020
“Hasil Keputusan untuk Poin ke Tujuh, sumbangan daftaruUlang Murid Baru, sejumlah 550,000,- untuk pemagaran Gedung Sekolah dan pembelian Kursi ditiadakan,” ucap Ketua Komite.
Juga dijelaskan Kepala Sekolah SMAN 4 Kaur, Wansidi, Poin Ke Tujuh (7) Daptar Ulang Siswa Baru yaitu sumbangan senilai 550,000,- di tiadakan .ucap nya
“Bagi Siswa yang tidak Mampu dengan daftar Ulang Siswa dan Siswi SMAN 4 Kaur, silakan melaporkan kepada kami, nanti akan kami tindaklanjuti dan digratiskan,” cap Wansidi.
Di dalam Rapat Komite tahap kedua, hadir Wali murid, Aidil Haryanto, yang mengucapkan terima kasih atas pembatalan sumbangan tersebut.
“Kami sebagai wali Murid Siswa SMAN 4 Kaur, mengucapka n terimakasih terhadap Ketua Komite dan Kepala Sekolah, protes kami terhadap Poin ke tujuh, ditanggapi dan disetujui, untuk sumbangan senilai Rp.550,000, dibatalkan,” jelas Aidil Haryanto.
Dengan Keputusan Rapat Komite tersebut selain poin ketujuh, seluruh anggota Wali murid menyetujui dengan Keputusan bersama. (ADL)