Aksi Demo, Usin Sembiring: Aspirasi Tetap Dihargai, Namun Ketertiban Menjadi Prioritas

Aksi Demo DPRD Provinsi Bengkulu

Bengkulu, Jurnalisbengkulu.com – Jumat, 29 Agustus 2025, ribuan mahasiswa dari berbagai kampus bersatu melakukan aksi demonstrasi sebagai buntut dari wacana kenaikan tunjangan anggota DPR RI yang dianggap memberatkan rakyat.

Mereka tidak hanya menyuarakan aspirasinya melalui orasi-orasi di jalan, tapi juga berusaha melakukan negosiasi agar dapat memasuki dan berdialog langsung dengan anggota DPRD Provinsi Bengkulu.

Perwakilan mahasiswa berhasil diterima memasuki kantor DPRD untuk menyampaikan gagasan mereka secara langsung. Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Sumardi, berusaha menemui mahasiswa tersebut untuk meredam ketegangan dan membuka ruang komunikasi.

Namun, suasana berubah ketika sebagian masa mulai bertindak anarkis dengan membobol pagar serta melempar batu dan botol kaca, menjadikan aksi damai berubah menjadi aksi yang dapat berpotensi merugikan banyak pihak.

Menanggapi insiden tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring SH, memberikan pandangan yang bijak dan menghadirkan suasana lega. Menurutnya, aspirasi tetap dihargai, namun ketertiban menjadi prioritas.

“Aksi demonstrasi ini dilindungi oleh konstitusi dan kita harus menghargai hak adik-adik mahasiswa untuk menyampaikan aspirasinya,” ujarnya.

Namun, ia mengingatkan pentingnya menyuarakan pendapat dengan cara yang tidak menimbulkan kerugian bagi orang lain dan fasilitas umum.

Ucapan tersebut menegaskan posisi DPRD yang terbuka terhadap kritik dan masukan, tetapi mengimbau agar penyampaian aspirasi tetap dalam koridor perdamaian dan kesopanan.

Tidak lupa, Usin juga memberikan apresiasi atas semangat perjuangan mahasiswa yang menurutnya adalah esensi dari demokrasi sejati.“Saya mengucapkan selamat dan panjang umur perjuangan,” katanya dengan nada optimistis.

Usai aksi demo berakhir, Kapolda Bengkulu turut hadir memberikan sambutan kepada seluruh jajaran kepolisian yang mengamankan aksi demo.

Kepolisian berkomitmen untuk mengamankan jalannya demonstrasi agar berlangsung tertib dan aman, tanpa mengekang hak warga negara untuk berekspresi.(M25)