Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Menilai Pihak Bank Bengkulu Terkesan Tidak Kooperatif

Bengkulu – Anggota DPRD Provinsi Bengkulu dari fraksi Gerindra Suharto SE, gerah dengan kejelasan nasib status Bank Bengkulu dari Bank Buku 2 menjadi Bank buku 1, beliau menilai bahwa selama ini pihak Bank Bengkulu terkesan tidak kooperatif terhadap lembaga DPRD Provinsi sebagai mitra kerjanya.Selasa  (03/11/20).

“Keseriusan Dirut dan jajarannya mulai diragukan, karena sampai saat ini kabar terkait perubahan status dari Bank Buku 2 menjadi Buku 1 tak pernah tersiar. Makanya kami heran kok masih dipertahankan Dirut Bank Bengkulu (Agus Salim- red),” kata Suharto.

“Mestinya lekas dievaluasi karena jelas dalam aturan OJK target tahun ini Bank Bengkulu harus menjadi Bank buku 1. Kalau tidak maka siap turun kasta menjadi Bank BPR atau di marger atau diakuisisi,” tegasnya.

Dia juga merasakan hubungan komunikasi antara pimpinan Bank Bengkulu dengan Lembaga DPRD Provinsi kurang harmonis. Sehingga mengisyaratkan bahwa Bank Bengkulu tidak butuh masukkan atau saran dari Lembaga DPRD.

“Ini yang kita sesali. Padahal kalau mereka open atau terbuka mungkin kami bisa memberikan masukkan dan solusi agar apa yang menjadi kendala bisa teratasi. Tidak sedikit potensi modal yang bisa digarap Bank Bengkulu jika mereka mau bersikap kooperatif,” sambungnya.

Seperti diketahui berdasarkan terbitnya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 41/POJK. 03/2019 tentang Penggabungan, Peleburan, Pengambilalihan, Integrasi, dan Konversi Bank Umum, jiak tidak mampu menjadi Bank buku 1.

Hal ini jelas ada sanksi semisal membuat Bank Pembangunan Daerah (BPD) seperti PT Bank Bengkulu terancam turun kasta menjadi bank perkreditan rakyat (BPR).(ADV)