Antrian Pengurusan Surat Keterangan di RSKJ Soeprapto Membeludak, Pihak RSKJ: Peserta Abai Jadwal

Bengkulu, jurnalisbengkulu.com – Permasalahan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) seperti tidak ada kesudahan, kali ini datang dari peserta yang ingin mengurus Surat Keterangan di Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Soeprapto Bengkulu, pada Selasa (2/1) membludak. Menindaklanjuti demikian manajamen RSKJ Soeprapto memastikan pelayanan terhadap para peserta yang lulus tersebut tetap berjalan optimal.

“Kedatangan kami ke sini untuk mengurus Surat Keterangan yakni kesehatan jasmani, kesehatan rohani serta bebas Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif lainnya (NAPZA). Dengan kondisi seperti ini, kami berharap panitia dapat lebih mempersiapkan diri untuk menyambut peserta dengan lebih baik. Kami ingin agar proses ini berjalan lebih lancar dan efisien,” ungkap salah

Dalam kesempatan yang lain Direktur Rumah Sakit Jiwa (RSKJ) Soeprapto di Bengkulu, dr. Jasmen Silitonga, M.Kes, Sp.KK, mengungkapkan lonjakan pemohon surat keterangan sebagai syarat PPPK. Menurutnya, dikarenakan peserta tidak mengikuti jadwal yang telah ditetapkan, sehingga peningkatan jumlah pemohon secara mendadak.

“Sebenarnya sejak awal sudah kita antisipasi, diantaranya dengan membagi jadwal. Tapi ada yang datang malah tidak sesuai jadwal,” ujar Jasmen, menjelaskan upaya yang telah dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan tersebut.

Lebih lanjut Jasmen menegaskan bahwa pihaknya telah menambah petugas dan ruangan untuk melayani peserta dalam pengurusan surat keterangan serta telah menambah waktu petugas hingga sampai malam. “Kita siapkan tiga orang tenaga dokter kejiwaan, sehingga per harinya bisa melayani 300 sampai 400 peserta. Kita menyadari bahwa peserta PPPK diberi batas waktu hingga tanggal 13 Januari,” tambahnya.

Mendapatkan informasi mengenai lonjakan jumlah pemohon, Asisten I Setdaprov Bengkulu, Drs. Khairil Anwar, M.Si, langsung meninjau RSKJ Soeprapto melihat kondisi yang terjadi. Menindaklanjuti tersebut ia memberikan imbauan kepada peserta untuk bersabar dalam mengurus surat keterangan. “Kita pastikan semua peserta yang telah mendaftarkan diri pasti terlayani,” kata Khairil, yang turun langsung ke RSKJ Soeprapto setelah mendapatkan informasi mengenai lonjakan jumlah pemohon.

Khairil memastikan bahwa pihak RSKJ sebelum tanggal 10 Januari, semua peserta dari kalangan PPPK sudah mengantongi tiga surat keterangan yang diperlukan untuk melengkapi berkas PPPK mereka. “Tapi tolong sabar, tertib, dan ikuti aturan. Seperti dengan mengikuti jadwal yang telah disusun,” pungkas Khairil kepada peserta. (Saprian Utama)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *