Kaur, jurnalisbengkulu.com – Bangunan Rabat beton desa Air pahlawan kecamatan Nasal, Kabupaten Kaur yang bersumber dari APBN 2019 memanfaatkan DD sebagian untuk jalan lingkungan. Namun bangunan tersebut diduga menyalahi aturan atau tidak sesuai dengan RAB.
Pasalnya, bangunan baru diselesaikan beberapa minggu yang lalu sudah ngelotok bagian permukaan rabat dan pinggiran bangunan tersebut sudah banyak rusak.
Tidak hanya itu bangunan tersebut sebagian dikerjakan tidak memakai molen.
Hal ini di sampaikan salah satu warga Desa Air Pahlawan yang enggan disebutkan namanya, tepatnya di Dusun Selepah tempat bangunan rabat beton tersebut.
“Ya kita lihat ada sebagian yang mengerjakan rabat beton tidak memakai molen. Mereka mengerjakan sistem manual dengan mengaduk coran pakai cangkul,” tuturnya saat di wawancarai di halaman rumahnya, Sabtu (07/09/2019).
Di tempat yang sama, Widia juga warga dusun Selepah Desa Air Pahlawan mengungkapkan bahwa warga sebenarnya belum menerima bangunan tersebut. Namun mereka tidak berani menyampaikan kepada kades selaku Pengguna Anggaran (PA).
“Kalau kita lihat dari kualitas bangunan ini, sebenarnya sebagian besar warga belum menerima, karena masa baru selesai dikerjakan permukaan dan pinggirnya sudah rusak. Namun kami tidak berani menyampaikan hal ini kepada Kades. Ya harapan kami kades bisa memperbaikinya lagi, selain ini jalan lingkunga sekaligus jalan ini adalah jalan sentral produksi, apalagi mereka yang pakai motor ke kebun sering menggunakan rantai,” ungkapnya penuh harap.
Untuk di ketahui, dari hasil invistigasi awak media, kegiatan bangunan tersebut tidak memakai papan nama proyek. Jadi, realisasi DD Air Pahlawan terkesan tidak transparan pada publik.
Sementara Kades Desa Air Pahlawan belum bisa dimintai keterangan lantaran tamu beliau masih banyak.
Sampai berita ini diterbitkan awak media belum mendapat keterangan dari pihak terkait.[SUMANTRI]