Bengkulu Siap Laksanakan Vaksinasi Covid-19

Pelaksana Tugas Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu Supran mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Terbatas Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19 yang berlangsung secara daring, bertempat di Ruang VIP Pola Kantor Gubernur Bengkulu, Jumat sore (27/11).

Rapat bersama Menteri Kesehatan, Menteri BUMN, Menteri Komunikasi dan Infromatika, Menteri Dalam Negeri dan pihak-pihak terkait ini membahas tentang upaya penanggulangan pandemi Covid-19 dan menjaga kesehatan masyarakat di tiap daerah, sehingga diperlukan percepatan dan kepastian akses pengadaan vaksin Covid-19 dan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 sesuai dengan ketersediaan dan kebutuhan yang ditetapkan.

Untuk diketahui, pemerintah pusat telah mengeluarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 99 Tahun 2020 Tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.

Bengkulu sebagai salah satu daerah sasaran penerima vaksin Covid-19, oleh karena itu pemerintah daerah telah melakukan beberapa persiapan dengan pihak terkait, termasuk TNI/Polri yang akan terlibat dalam pengawalan.

“Rapat tadi merupakan rapat awal mengenai rencana penyaluran vaksin ke tiap daerah, masih banyak yang harus dipersiapkan. Kita masih menunggu juklak-juknisnya, begitupun dengan penganggarannya seperti apa, karena di dalam rapat kami juga masih mempertanyakan itu,” kata Supran.

Beliau menambahkan, dalam hal ini Pemerintah Provinsi Bengkulu mendukung upaya-upaya yang dilakukan Pemerintah Pusat untuk memutus mata rantai Covid-19.

“Kita di Provinsi Bengkulu pada prinsipnya mendukung upaya ini. Apabila semua juklak-juknisnya sudah ada, maka kita siap melaksanakan apa yang telah diinstruksikan oleh pemerintah pusat,” imbuhnya.

Sementara itu, Menteri Kesehatan RI Terawan Agus Putranto menjabarakan bahwa, percepatan pengadaan vaksin Covid-19 dan vaksinasi Covid-19 memerlukan langkah-langkah luar biasa dan pengaturan khusus untuk pengadaan dan pelaksanaannya, diantaranya: kriteria dan prioritas penerima vaksin, prioritas wilayah penerima vaksin, jadwal dan tahapan pemberian vaksin, serta standar pelayanan vaksinasi.

“Vaksinnya saat ini belum tiba, namun kita harus bersiap memulainya dengan simulasi pendistribusian vaksin, begitu pula dengan persiapan SDM, termasuk para relawan. Kami sangat memohon kerjasamanya, terutama di daerah. Bila kita bekerjasama dalam mengatasi Covid-19 saya yakin kita dapat melindungi diri kita maupun orang lain, sehingga dapat mengatasi pandemi ini dengan lebih cepat,” papar Terawan.

Hal senada juga diungkapkan Menteri BUMN Erick Tohir. Beliau menyebutkan, selain vaksin dari program pemerintah akan ada pula vaksin mandiri untuk warga yang mampu, tujuannya untuk menolong masyarakat yang kurang mampu.

“Vaksin dari program pemerintah itu prioritasnya untuk tiga kelompok yaitu tenaga kesehatan, pelayanan publik, maupun peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) dalam artian yang kurang mampu. Selain ketiga kelompok itu bisa menggunakan vaksin mandiri, mereka adalah masyarakat dan pelaku ekonomi yang dinilai berkecukupan dan bisa melakukan vaksin mandiri,” demikian Erick.

Untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional, pemprov Bengkulu percepat penyerahan Penyerahan Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) dan Rincian Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun 2021 Lingkup Provinsi Bengkulu.

Penyerahan DIPA dan TKDD diserahkan langsung oleh Plt Gubernur Bengkulu Dedy Ermansyah di secara serentak pada Jum’at (27/11) bertempat di Gedung Daerah Balai Raya Semarak Bengkulu.

Menurut Dedey bahwa belanja pemerintah menjadi instrumen utama dalam menghadapi krisis akibat pandemik Covid-19. Dampak positif dari dukungan APBN terhadap perekonomian dapat terlihat dari kinerja pertumbuhan triwulan III yang menunjukkan adanya titik balik aktivitas ekonomi.

“Satu komponen pendorong pertumbuhan pada triwulan III adalah konsumsi pemerintah yang tumbuh positif 9,8%, meningkat signifikan dari negatif 6,9% pada triwulan II. Momentum perbaikan ini perlu terus dijaga apa triwulan berikutnya, sebagaimana modal pemulihan ekonomi di Tahun 2021, khususnya bagaikan belanja Pemerintah Daerah dapat terus menjadi motor pertumbuhan ekonomi,” ungkap Dedy.

Lanjut Dedy, Provinsi Bengkulu mendapatkan alokasi APBN Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp.14,8 Triliun yang terdiri dari anggaran belanja Kementerian Negara/Lembaha sebesar Rp.4,6 Triliun dan alokasi Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp. 10,24 Triliun.

“Bila dibandingkan dengan alokasi APBN setelah terbitnya Perpres 72 Tahun 2020, alokasi APBN Tahun 2021 mengalami peningkatan sebesar 5,17%. Untuk itu dalam menyongsong APBN 2021, saya mengimbau untuk segera mempercepat proses pengadaan barang dan jasa di bulan Desember sehingga awal tahun 2021 APBN dan APBD bisa segera berjalan,” tegasnya.

Sementara Kepala Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu Ismed Saputra, SE, menjelaskan rincian Penyerahan DIPA berdasarkan jenis kewenangannya.

“Ada empat rincian DIPA berdasarkan jenis kewenangannya, yakni DIPA kewenangan Kantor Pusat berjumlah 13 DIPA dengan nilai Rp. 1.183,43 Miliar, DIPA kewenangan Kantor Daerah berjumlah 297 DIPA dengan nilai Rp. 3.238,88 Miliar, DIPA kewenangan Dekonsentrasi berjumlah 38 DIPA dengan nilai Rp. 83,06 Miliar, dan DIPA kewenangan Tugas Pembantu berjumlah 13 DIPA dengan nilai Rp. 99,66 Miliar,” jelas Ismed.

Ditambahnya, adapun alokasi transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2021 dengan rincian; Dana Bagi Hasil sebesar Rp. 270,63 Miliar, Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp. 6.189,48 Miliar, Dana Alokasi Khusus Fisik sebesar Rp. 1.046,83 Miliar, Dana Alokasi Khusus Non Fisik sebesar Rp. 1.409,57 Miliar, Dana Insentif Daerah sebesar Rp. 233,71 Miliar, dan Dana Desa sebesar Rp. 1.085,35 Miliar.