BPK Wilayah VII Sosialisasi Dengan Berbagai Instansi Kebudayaan di Provinsi Bengkulu

Bengkulu, jurnalibengkulu.com – Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah VII (disingkat BPK WILAYAH VII) dengan wilayah kerja Provinsi Bengkulu dan Lampung merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis di bawah Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. BPK Wilayah VII bersama 22 BPK lainnya merupakan hasil penggabungan UPT bidang kebudayaan yaitu 11 unit pelaksana teknis Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) yang membidangi nilai budaya dan dan 12 unit pelaksana teknis Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) yang membidangi cagar budaya.

Pembentukan BPK tertuang dalam Permendikbudristek No. 33 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pelestarian Kebudayaan. Permendikbud ini ditindaklanjuti dengan Kepmendikbudristek No. 477 /O/2022 tentang Rincian Tugas Balai Pelestarian Kebudayaan yang antara lain melakukan kegiatan pelindungan terhadap objek pemajuan kebudayaan (OPK), objek diduga cagar budaya (ODCB), dan cagar budaya (CB) dalam rangka pemajuan kebudayaan sesuai amanah UU No. 5 tahun 2017 dan UU No. 11 tahun 2010.

Berkaitan dengan hal tersebut, sebagai unit pelaksana teknis yang baru, BPK Wilayah VII melakukan sosialisasi terhadap seluruh stakeholder bidang kebudayaan se Propinsi Bengkulu. Kegiatan dilaksanakan di Hotel Mercure Bengkulu mulai 3 – 5 Juli 2023 dengan mengundang peserta perwakilan kabupaten, kota, dan Propinsi Bengkulu. Setiap kabupaten dan kota dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Bidang Kebudayaan, dan tokoh adat (perwakilan Badan Musyawarah Adat). Demikian juga dari propinsi akan dihadiri Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Bidang Kebudayaan, Kepala Dinas Pariwisata, dan Ketua BMA Propinsi Bengkulu. Selain dari pemerintahan, juga diundang peserta dari praktisi bidang kebudayan seperti seniman, maestro, penggiat budaya, dan komunitas pelestari kebudayaan. Dipilihnya peserta tersebut sesuai dengan tema yang diambil yaitu Bersama BPK Wilayah VII membangun Ekosistem Kebudayaan.

Para narasumber yang dihadirkan akan materi yang diharapkan mampu menjawab pertanyaan-pertanyaan dalam pengelolaan kebudayaan, yaitu:

  1. Direktur Jenderal Kebudayaan, sebagai keynote speaker dengan topik Arah Kebijakan dan Isu Strategis Kebudayaan Nasional;
  2. Drs. Nurmatias (Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah VII) dengan topik: Rincian Tugas Balai Pelestarian Kebudayaan;
    Saidirman , S.E, M.Si (Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu) dengan topik Membangun Ekosistem Kebudayaan di Provinsi Bengkulu;
  3. Hj. Yuliswani, SE. MM. (Kepala Bappeda Provinsi Bengkulu) dengan topik Penganggaran dalam program pemajuan Kebudayaan;
  4. Yenny Lasmawati (Kapokja Perencanaan dan Evaluasi PPKD Ditjenbud) Pendampingan dan Konsultasi Penyusunan dan Revisi Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) Provinsi dan Kabupaten/Kota;
  5. Roy Davidton Silalahi, S.Kom., MBA (Sub Kordinator Monitoring dan Evaluasi Dana Indonesiana), dengan topik Pelaksanaan Program Dana Indonesiana;
  6. Rois Leonard Arios, S.Sos., M.Si (Pamong Budaya Ahli Madya BPK Wilayah VII), dengan topik: OPK dan Warisan Budaya Takbenda
    Yanto HM Manurung, M.Hum (Pamong Budaya Ahli Muda BPK Wilayah VII), dengan topik ODCB dan Cagar Budaya

Pada sesi pembukaan, akan menampilkan pertunjukan Dhol (yang juga sudah ditetapkan sebagai WBTb Indonesia) dan penandatangan komitmen seluruh peserta dalam membangun sinergitas pemajuan kebudayaan pada spanduk yang telah disiapkan oleh panitia. Diharapkan Bapak Gubernur Bengkulu akan memberikan arahan dan membuka kegiatan ini secara resmi.

Pada hari terakhir kegiatan diharapkan akan dihasilkan rumusan terkait strategi membangun ekosistem kebudayaan dan sinergitas pemerintah kabupaten/kota/propinsi/pusat dan praktisi kebudayaan baik dalam penganggaran maupun penyusunan program.

Seusai acara pembukaan Drs. Nurmatias mengatakan kegiatan ini merupakan langkah awal dari Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah VII menjaring aspirasi dari mitra kerja baik dari pemerintahan, akademisi, tokoh masyarakat, dan tokoh kebudayaan. Karena dalam tugas dan fungsi BPK wilayah VII sendiri ada dua yaitu objek kemajuan kebudayaan dan cagar budaya.

“Alasan kita memilih Bengkulu sebagai kantor BPK wilayah VII adalah dengan mempertimbangkan etnis, dimana Bengkulu sendiri memiliki sembilan etnis yang apabila dilihat dari objek kemajuan kebudayaan akan banyak sekali kebudayaan di Bengkulu ini, selanjutnya dari sisi cagar budaya seperti peninggalan Inggris dan perjalanan pahlawan perempuan Fatmawati,” ujarnya di Hotel Mecure Kota Bengkulu, Selasa (03/07).

Dalam kesempatan yang sama Sekda Provinsi Bengkulu, Hamka Sabri mengapresiasi yang dilakukan oleh Balai Pelestarian kebudayaan mendirikan kantor kerjanya di Bengkulu, karena mengingat Provinsi Bengkulu banyak sekali kebudayaannya.

“Saya rasa banyak terimakasih kepada Menteri Kebudayaan yang mendirikan markasnya di Bengkulu, karena ini merupakan impian kita selama ini,” tutup Hamka.

Reporter : Saprian Utama SH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *