BST, Tahap Pertama Cair, Tahap Kedua Tidak, Masyarakat Bingung

Kaur, junarlisbengkulu.com – Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Dana APBN dari Kementerian Sosial Republik Indonesia, ditetapkan Setiap KK menerima Rp.600,000, sesuai kriteria dan hasil data dari Dinas Sosial Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu membuat masyarakat Desa Pagar Alam bingung.

Pasalnya, termin atau tahap pertama menerima Rp.600,000, sedangkan tahap kedua tidak menerima.

Seperti halnya warga Desa Pagar Alam, Kecamatan Padang Guci Hulu Sukman Hakim yang mengeluhkan dan merasa bingung, bahwa saat tahap pertama dirinya menerima BST Rp. 600.000, sedangkan pada tahap kedua namanya dicoret dan tidak lagi menerima BST.

“Saya tahap pertama menerima Bantuan Sosial Tunai berjumlah Rp 600,000,-  setelah Tahap Kedua, disaat pengambilan di Kantor Pos, nama saya dicoret dan tidak bisa lagi menerima BST, Jelas Sukman kepada jurnalisbengkulu.com, Selasa (7/7/2020).

“Bukan saya aja yang tidak bisa lagi menerima BLT, warga lain banyak yang tidak bisa lagi menerima berjumlah 27 KK, Desa Pagar Alam, Desa Coko Betung, Desa Guru Agung dan nungkin masih banyak yang Lain,” ungkap Sukman.

Mendapatkan kejadian tersebut jurnalisbengkulu.com, langsung konfirmasi ke Kepala Kantor Pos Padang Guci, Wendy, untuk meminta penjelasan beberapa warga tidak lagi menerima BST tersebut. Menurutnya, pembayaran berdasarkan data dari Dinas Sosial.

“Kami pembayaran berdasarkan data dari Dinas Sosial, bagi warga yang tidak dapat lagi, silakan tanyakan ke Dinas Sosial,” jelasnya.

Disisi lain, Kepala Dinas Sosial Kaur, Sudarmin, saat dikonfirmasi, mengatakan, ada validasi dan verifikasi data, bagi yang sudah dapat BST selanjutnya tidak akan menerima lagi.

“Dengan adanya validasi dan verifikasi data, yang tidak boleh tumpang tindih,  maka bagi yang sudah dapat Bantuan BLT DD dan Lain-lain, maka tidak akan menerima lagi,” jelasnya.(ADL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *