Lubuklinggau, jurnalisbengkulu.com – Demi membela Ibu, Sastra Efendi alias Pendi (22) terpaksa melakukan pembunuhan terhadap kakaknya sendiri bernama Nasution alias Ion (30), Selasa (26/3/2019) sekitar pukul 20.00 WIB dirumah orang tua di Jalan Kenanga II RT 4, Kelurahan Batu Urip Kecamatan Lubuklinggau Utara II.
Menurut informasi yang didapat dari Keluarga korban yakni Ade (25) menceritakan kejadian tersebut bermula korban meminta uang kepada Ibunya bernama Yani (47) sebesar Rp20 juta dengan alasan untuk merantau, namun Yani yang merupakan hanya seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) tidak bisa memenuhi keinginan korban.
Sehingga diteruskan Ade, korban marah karena tidak diberikan uang tersebut, sehingga korban memukul Yani agar memberi uang tersebut malam itu juga.
“Ion menyuruh Ibunya untuk megadaikan surat rumah, namun Ibunya meminta agar besok saja, namun ia tetap ingin meminta saat itu juga,”kata Ade saat diwawancarai dirumah duka, Rabu (27/3/2019).
“Korban juga mengancam jika uang tersebut tidak ada, maka malam ini ada yang mati,”ujarnya
Pendi melihat korban sedang marah-marah ke Ibunya, ia tidak terimah dengan perbuatan korban, lalu Pendi diduga mencari kayu dan langsung memukul kepala korban dibagian belakang juga pundak sehingga korban terjatuh dan meninggak dunia dirumah orang tuanya.
korban sering meminta dan memeras Ibunya, bahkan memukul , sebelum kejadian saja korban sudah meminta uang sekitar Rp3 juta untuk membeli motor, lalu setelah itu kembali meminta uang sebesar Rp500 ribu.
“Bahkan orang tua korban sekitar pukul satu malam mendatangi rumah ayah saya, untuk meminta uang untuk memberi Ion uang karena Ion ngamuk-ngamuk, dan dikasi oleh ayah Rp300 ribu,” ungkapnya.
Sementara Ketua RT 04 Kelurahan Batu Urip Mul saat diwawancarai membenarkan kejadian tersebut, antara korban dan tersangka merupakan kakak dan adik, mereka satu ibu namun lain ayah, setelah mendapat laporan langsung mendatangi TKP.
Korban saat kejadian masih berada di rumah dan sudah meninggal dunia, akibat dipukul dengan menggunakan kayu.
Lalu sekitar pukul 01.00 WIB malam tadi, korban dibawah kerumah sakit bersama dengan polisi untuk dilakukan visum.
“Memang korban sering memaksa Ibunya untuk meminta uang dan juga bahkan perna melakukan kerasan rumah tangga terhadap istrinya,” ujarnya.
Diteruskan Mul, selain itu akibat perbuatannya itu, korban sudah sering keluar masuk penjara. Sementara tersangka Pendi saat usai melakukan pemukulan ia tidak mencoba melarikan diri, sepertinya dia sudah pasra dan iklas.
Saat dirumah tersangka Pendi terlihat tenang, ia sudah siap bertanggung jawab, lalu setelah itu RT langsung menghubungi pihak kepolisian, lalu pihak kepolisian langsung menjemput tersangka dirumah tanpa perlawanan.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Dwi Hartono melalui Kapolsek Lubuklinggau Utara AKP Horison Manik saat dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan tersangka tanpa perlawanan.
“Dibantu RT dan warga setempat tersangka diserahkan dan diamankan tanpa perlawanan,” tutupnya.(Herdianto)