Desa Rindu Hati Menjadi Produk Kopi Merah Unggulan

Bengkulu Tengah, jurnalisbengkulu.com- Desa Rindu Hati adalah salah satu Desa yang memiliki cerita sejarah yang dikenal pada zaman dulu hingga kini. Meskipun Desa ini hanya tersendiri dan jauh dari desa-desa lain namun desa rindu hati mempunya ciri khas sejarah sendiri di wilayah Kabupaten Bengkulu Tengah.

Desa Rindu hati jika kita lihat dari biografis desa ini terpencil namun tidak membuat warga desa untuk ketinggalan dengan desa-desa lain sehingga warga tetap semangat dalam meningkatkan hasil panennya seperti kopi dan objek wisata alam, hutan dan sungai yang cukup menarik yang membuat banyak orang ingin berkunjung di desa tersebut.

Meski Warga Desa Rindu yang kehidupan hanya mayoritas petani, lewat aktivitas inilah warga desa bisa memperkenalkan hasil panennya yang terkenal dengan kopi merah sekaligus mengenalkan Desa Rindu Hati ketingkat nasional.

Sutan Muklis Kepala Desa Rindu Hati mengatakan bukan produk kopi saja yang di kelola saat ini, namun seperti objek wisata yang akan keindahan alamnya juga membuat wisatawan lokal maupun luar terpukau menikmatinya.

“Kini Desa Rindu Hati selain di kenal sejarahnya, desa ini memiliki rumah Gadang Minang kabau dan Kopi merah yang di kenal oleh orang luar yang berwisata di desa ini. Sehingga pengunjung betah untuk berwisata di objek yang ada di desa rindu hati,” ungkap Kades Rindu Hati, Sutan Muklis.

Lanjut Sutan Muklis, kopi merah merupakan salah satu objek yang membuat Desa Rindu Hati di kenal.

“Kopi Merah yang di kenal salah satu produk unggulan. Kopi merah ini juga membuat desa Rindu Hati menjadi terkenal secara Nasional. Kopi merah ini selalu di produksi oleh warga untuk di jadikan mata pencarian warga dan warga di wajibkan untuk memproduksikan kopi merah sehingga kopi ini menjadi kopi unggulan untuk wilayah kopi kabupaten Bengkulu Tengah,” Ujarnya.

Kades Rindu Hati juga berharap kepada pemerintah setempat untuk memberikan dorongan atau dukungan agar kopi merah ini bisa di manfaatkan.

“Setiap jajaran Pemda dan OPD yang seharusnya wajib memanfaatkan kopi ini sehingga setiap Pemerintahan baik itu dari tingkat desa dan OPD wajib mengkonsumsi produk kopi merah ini, sehingga kopi yang ada bisa di kenal secara luas,” jelasnya.

“Siapa lagi yang harus memanfaatkan produk lokal yang ada di wilayah ini kalau tidak Pemerintah setempat yang harus lebih dulu memanfaatkan produk lokal seperti Kopi dan hasil tani lainnya,” tutup Sutan Muklis. (fzl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *