Kaur, jurnalisbengkulu.com – Realisasi Dana Desa (DD) tahap dua, Desa Tanjung Ganti Kecamatan Maje, Kabupaten Kaur yang bersumber dari APBN 2019 membangun jalan sentral pruduksi Rabat beton dan siring pasang.
Namun Bangunan Rabat beton yang direalisasikan melalui angaran APBN. Dana Desa (DD) tersebut Diduga tidak sesuai dengan aturan yang ada atau tidak mengikuti RAB. Pasalnya, matrial yang digunakan dalam komponen rabat beton tersebut memakai pasir campur batu (sertu) atau krokos.
Tidak hanya itu, Dalam pelaksanaan rabat beton tim jurnalisbengkulu.com melihat, adanya dugaan manipulasi takaran adukan rabat beton.
Dengan adukan, satu molen yang kapasitasnya kurang dari satu kubik, hanya memakai setengah zak semen atau 25kg dari berat 50kg dan bercampur sertu, serta lantai hanya memakai palstic cor bagian sisi pinggir kiri kanan badan jalan,adapun volume bangunan rabat beton tersebut, panjang 172m, lebar 3m, tinggi 20 cm.
Selain itu siring pasang dengan volume, Diperkirakan panjang 100 m ,Tinggi 50 cm, Lebar pondasi atas 20 cm. Lantai 15cm dengan jumlah pagu dana 293.786.000 dari dua item kegiatan tersebut.
Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Masyarakat Desa dan kelurahan (PMDK) Kaur, Doni Rasfino ST, menjelaskan standar harga jadi per kubikasi terkait rabat beton dan pasangan batu.
“Memang tidak ada standar harga atau komponen matreal yang di gunakan dalam rabat beton DD, Namun kita mengacu pada Standar Nasional Indonesia (SNI) atau standar kabupaten. Standar kabupaten untuk jalan rabat beton jalan lalu lintas harian K:1,7,5 namun dipakai sebanding, biasanya DD itu di pakai analisa 1,2,3,” tuturnya saat di temui di ruang kerja. Kamis (08/08/2019).
Lebih lanjut Doni mengatakan,
jika memakai K:1,7,5 maka semen yang digunakan dalam satu kubik 6 zak, 1 kubik pasir, 1 kubik koral.dan air 210 liter. Nilai rabat beton per satu kubik jadi standar kabupaten dengan K:1,7,5. Rp 1.348.600. Dan Nilai jadi per kubik pasangan batu Rp 1.245.200.
“Saya kira pekerjaan rabat beton Dana Desa Tanjung Ganti tidak sempurna.
Namun nanti kita akan memanggil PJS Kepala Desa tersebut, supaya tidak menyimpang dengan aturan yang ada,” ungkapnya pada wartawan.
Sementara Kepala Desa Tanjung Ganti Bunturi Liansyah, S.pd saat dikonfirmasi via whatsapp mengatakan pekerjaan Dana Desa (DD) Tanjung ganti mengutamakan kualitas.
“Ya kita mengutamakan kualitas, berkaitan 1 molen setengah zak semen, itu karena kapasitas molen kita tidak bisa memutar kalau dimuat satu zak semen lebih,” ungkapnya. [ SUMANTRI ]