Politik, jurnalisbengkulu.com – Nurhasan HR, pria kelahiran Desa Taba Padang R Kecamatan Hulu Palik Kabupaten Bengkulu Utara pada 5 April 1979 masuk dalam jajaran Calon Legislatif DPRD Provinsi Bengkulu dari partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Nomor Urut 7 untuk Dapil Kabupaten Bengkulu Utara dan Bengkulu Tengah.
Diketahui, Nurhasan HR sebelumnya dikenal sebagai parlemen jalanan dan dijuluki Macan Utara. Pasalnya, Ia selalu lantang bersuara mendengar, bertindak dan melakukan kritik kepada pemerintah dan investor mulai dari tingkat Kabupaten, Provinsi dan tingkat Nasional guna memperjuangkan tegaknya peraturan dan perundang-undangan demi kepentingan rakyat.
“Saya mencalonkan diri karena melihat aspirasi masyarakat yang harus diperjuangkan dan saya siap bersuara di Provinsi Bengkulu demi kepentingan masyarakat,” ucapnya.
Disampaikan Nurhasan HR, dirinya memilih partai Hanura karena ada kecocokan dan kesamaan ide dengan partai Hanura.
Ditanya visi misi jika terpilih, Nurhasan HR akan melakukan pengawasan terhadap Legislasi dan anggaran bersama rakyat. Berusaha mencerdaskan masyarakat melalui sarasehan di setiap Kecamatan di Dapil 2, dengan cara pembentukan forum masyarakat yang bersifat sosial dengan dana sendiri.
“Forum nantinya dibentuk dengan tujuan sebagai wadah pendidikan politik dan pendidikan peran serta masyarakat dalam pembangunan kedepan, maka warga tidak lagi buta politik dan tahu memposisikan diri dalam segi pembangunan dan berani mengkritik terhadap kebijakan yang tidak pro rakyat,” tegas sosok yang dikenal suka berdiskusi dengan masyarakat ini.
Lanjut Nurhasan HR, dalam memperjuangan suara rakyat mesti melibatkan rakyat, karena kedaulatan di tangan rakyat walaupun suara rakyat sudah diwakilkan melalui pemilu.
“Bertahun tahun menjadi Parlemen Jalanan, menyuarakan suara rakyat di Legislatif menjadi referensi, karena parlemen adalah perintah bicara, fungsi pengawasan harus benar benar dilakukan terhadap anggaran dan pengawasan terhadap Peraturan Daerah, maka dari itu masyarakat harus diberitahu apa itu fungsi DPRD, karena masyarakat selama ini hanya segelintir yang tahu apa fungsi hakiki DPRD,” terangnya.(***)