Kaur, JB – Forum Media Online Kaur (FMOK) melakukan Hearing di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaur Komisi I yang dihadiri Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) serta perwakilan Badan Keuangan Daerah (BKD), Senin 13:00 WIB (15/13/21).
Menyikapi anggaran dana publikasi tahun 2021 untuk Media online di lingkungan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) yang memplotkan anggaran perkali tayang dihargai Rp. 300.000 tentunya menjadi persoalan di Dunia Pers khusunya di Kaur. Menurut Aprin Taskan Yanto, SE, M. Si dengan plotan anggaran tersebut tentunya menjadi catatan buruk selama berdirinya Kabupaten Kaur dari beberapa tahun-tahun sebelumnya.
“Saya mewakili teman-teman wartawan media online, kepada OPD terkait naikan anggaran publikasi seperti semula, apabila usulan kami ini tak diindahkan. Kami memilih oposisi dari pemerintah Kaur ini, ” tegas Aprin di hadapan anggota Dewan, Kepala Diskominfo dan Sekertaris BKD serta teknis perencanaan anggaran.
Sementara itu, Rolan Zuhran anggota Dewan dari Komisi III sangat menyayangkan dengan adanya keputusan tersebut hanya Rp. 300.000 per publikasi. Dirinya mengaku tanpa kerjasama yang baik (bermitra) dengan media tentunya menjadi tantangan berat untuk mengekspos pembangunan yang ada di Kaur, apalagi Pers berperan penting mewujudkan kemajuan suatu daerah.
“Media adalah Mitra, baik Eksekutif dan Legislatif dan Juga TNI, Polri. Kita ingin Kaur ini Maju, informasi yang membangun, ekspos yang baik agar investor masuk ke daerah kita. Kalau di Dunia maya (internet) informasinya berita miring semua tentunya menghambat kemajuan daerah kita. Kita ingin Kaur ini Maju, ” ungkap Rolan Zuhran dari Komisi III agar BKD segera merubah SIPD kepada Sekertaris BKD Aris agar berkoordinasi dengan Kadis Kominfo Asman Suhadi, Perwakilan Bappeda yang belum hadir serta berkoordinasi supaya rekomendasi ini terealisasi secepatnya.
Untuk diketahui, DPRD dan Pemkab Kaur setuju dan secepatnya mengambil langkah keputusan agar dana publikasi tersebut berubah di Aplikasi SIPD. Terkait usulan Wartawan Media Online tersebut, selanjutnya dilakukan hearing lagi dengan OPD terkait.