Bengkulu, jurnalisbengkulu.com – Indonesia saat ini masuk dalam situasi dan kondisi darurat pandemi global virus corona.
Betapa tidak, sampai Minggu (20/9/2020) terjadi penambahan kasus konfirmasi corona sebanyak 3.989. Total kasus konfirmasi positif corona kini mencapai 244.976 orang. Rinciannya, 9.553 meninggal dunia dan 177.327 orang dinyatakan sembuh.
Untuk mengerem meningkatnya kasus positif baru corona, DKI Jakarta kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sejak Senin 14 September 2020 lalu.
Berbagai pihak bahkan juga mengusulkan penundaan tahapan Pilkada 2020 pada 9 Desember 2020 mendatang. Alasannya, sangat sulit mencegah kerumunan massa. Buktinya, sebagian besar massa berkerumun dan tak disiplin menjalankan protokol kesehatan saat pendaftaran bakal calon pasangan Pilkada awal September 2020 lalu.
Bahkan hingga kini, banyak para bakal calon peserta yang melakukan kegiatan dengan melibatkan kerumunan massa di kota maupun di desa, sebagai usaha mencari dukungan masyarakat.
Seharusnya, dengan kondisi Indonesia tergolong darurat corona, penulis menyarankan semua pihak, khususnya umat Islam untuk cepat-cepat bertaubat kepada Allah SWT agar bisa mengantisipasi penyebaran virus corona.
Dalam ajaran agama Islam sangat jelas bahwa umat Islam dilarang mendatangi atau berkumpul bila suatu wilayah terdapat warga yang menderita sakit akibat wabah penyakit.
Sedangkan warga yang menderita sakit akibat wabah penyakit dilarang untuk meninggalkan tempatnya.
Mencegah datangnya penyakit tentu lebih baik daripada harus mengobati penyakit.
Saat ini, para pemburu kekuasaan kursi Gubernur-Wakil Gubernur, Bupati-Wakil Bupati seakan-akan melupakan pepatah mencegah lebih baik daripada mengobati penyakit.
Mari bertaubat kepada Allah SWT dengan menjalankan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya, sebelum terlambat. Semoga.
Penulis: Adi HFA