Bengkulu Selatan, jurnalisbengkulu.com – Seorang Warga Desa Terulung Kecamatan Manna Kabupaten Bengkulu Selatan yang bercocok tanam di sawah hamparan terletak di Desa Tanjung Raman di kecamatan yang sama terancam gagal panen, hal ini di sebabkan tanaman padi milik nya banyak di makan oleh kerbau yang di duga milik warga Desa Tanjung Raman.
Di temui wartawan di tempat kerjanya Pawi (nama panggilan) menjelaskan bahwa hampir setiap musim tanam sawah nya selalu di masuki binatang peliharaan terkadang sapi dan terkadang juga kerbau padahal sawah milik nya sudah di pagar keliling dengan sangat rapi (20/11/2023)
Menurut penuturannya, (Pawi) pernah melaporkan tentang kerugian yang dialami olehnya kepada pemerintah Desa Tanjung Raman, tapi yang didapat hanya jawaban yang tidak sesuai dengan apa yang di harapkan.
“Saya pernah mengadu kepada Kades Tanjung Raman, tapi kata dia (Kades) Hewan Ternak kami memang di liarkan di siang hari dan di ikat sebagian di malam hari,” ujarnya.
Masyarakat Desa Terulung Dadang mengomentari tentang hal ini bahwa cara pemerintah Desa Tanjung Raman memperlakukan hewan peliharaan jelas bertentangan dengan program Bupati Bengkulu Selatan.
Bupati Bengkulu Selatan telah menetapkan tentang cara pemeliharaan hewan peliharaan dengan baik dan benar supaya jangan sampai merugikan warga desa yang sedang membuat usaha di desa, terutama masyarakat tani. Hal ini sudah di atur oleh Bupati Bengkulu Selatan melalui peraturan pemerintah daerah Bengkulu Selatan nomor 09 Tahun 2022 penertiban dan pemeliharaan binatang ternak.
“Kalau masih ada warga desa petani yang dirugikan oleh binatang peliharaan berarti desa ini di nilai gagal dalam menjalankan peraturan pemerintah nomor 09 tahun 2022 tentang binatang peliharaan tersebut,” tutup Dadang.(Juli Sujianto)