Bengkulu, jurnalisbengkulu.com – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu melaksanakan Rapat Dengar Pendapat dengan PT. Sucofindo terkait Uji Sertifikasi K3 Perusahaan di Provinsi Bengkulu, Rabu (14/5/2025).
Rapat Dengar Pendapat (RDP) ini dihadiri langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, SH, MH bersama anggota dan perwakilan dari PT. Sucofindo.
Dikatakan Usin, dari paparan perwakilan PT. Sucofindo, masih banyak perusahaan yang belum menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3).
“Uji dan sertifikasi penerapan SMK3 ini sangat penting bukan hanya bagi perusahaan, namun juga menjamin perlindungan tenaga kerja,” ujar Usin Abdisyah Putra Sembiring SH, MH.
Oleh karena itu, tindakan lebih lanjut, Komisi IV akan melakukan evaluasi perusahaan yang belum dan lalai dalam penerapan manajemen ini.(M25)