“Siapa sih yang membuat kebijakan aneh ini? sudah semakin aneh saja pemerintah ini”, ucap salah satu teman saya ketika mendapat informasi dari media sosial. Hal yang akan terjadi ini memang terasa sangat lucu bagi sebagian orang karena kebijakan seperti ini jarang ditemukan. Bagaimana tidak profesi guru yang begitu mulia akan ada pasarnya dan apakah nanti guru akan di perjual belikan.
Guru merupakan profesi yang sudah ada sejak lama, orang-orang yang menjadi penegak pendidikan pastinya akan selalu dibutuhkan. Jika ada kebijakan yang dibuat oleh pemerintah yang berkaitan dengan profesi guru biasanya akan ramai diperbincangkan oleh masyarakat.
Hal ini terjadi karena dalam beberapa dekade terakhir penerimaan CPNS memang didominasi oleh profesi guru ditambah lulusan baru dari berbagai daerah dan universitas yang banyak setiap tahunnya makin menambah ketatnya persaingan untuk menjadi guru.
Untuk memahami lebih dalam bagaimana konsep Marketplace guru ini berkerja maka kita harus melihat dari awal kebijakan ini dibuat oleh pemerintah. Berdasarkan pernyataan nadiem marketplace guru ini adalah wadah bagi guru yang berkompeten dalam bidangnya dapat masuk kedalam database yang nantinya bisa diakses oleh berbagai sekolah.
Dengan adanya marketplace ini diharapkan sekolah-sekolah dapat mencari guru yang nantinya bisa dijadikan tenaga pengajar disekolah tersebut.
Pada kesempatan itu juga nadiem mengatakan mengapa pemikiran marketplace ini bisa ada karena adanya permasalahan, salah satunya kekosongan guru pada suatu sekolah karena disebabkan oleh kematian, pensiun, dll.
Kemudian rekrutmen di setiap sekolah itu beda-beda dan perekrutan secara terpusat dianggap tidak efisien, dan pemerintah daerah tidak memberikan informasi yang sesuai dengan yang dibutuhkan oleh sekolah.
Terlepas dari berbagai kontroversi yang ada terhadap kebijakan ini. sebenarnya jika dipikir ada dampak positif yang akan didapat baik itu untuk sekolah maupun untuk guru itu sendiri.
Yang pertama guru-guru honorer tidak perlu repot-repot untuk tes kesana-kesini untuk dapat memiliki pekerjaan, lalu gaji guru juga akan lebih sejahtera dibandingkan sebelumnya, tidak hanya itu kemudahan yang akan di dapat pihak sekolah adalah dengan dapat mecari guru yang dibutuhkan sesuai dengan yang diharapkan sekolah bukan lagi seleksi dari pemerintah daerah.
Namun dibalik adanya dampak baik yang ditimbulkan tetap akan ada dampak buruk yang akan mengikuti setiap kebijakan. Salah satunya adalah karena tidak adanya kepastian hukum untuk para guru ini, bisa saja adanya pemecatan secara tiba-tiba.
Tidak hanya itu karena adanya hal ini maka akan ada persaingan karena pastinya banyak sekali orang yang akan terdaftar dalam data base yang kemudian bisa menyebabkan orang-orang yang belum memenuhi kriteria akan kesulitan untuk dilirik oleh sekolah.
Terlepas dari semua itu diharapkan bagaimana nantinya kebijakan yang akan dijalankan pemerintah adalah yang terbaik untuk kemajuan pendidikan di Indonesia.(**)
Penulis : Andre Ramadhan dari Universitas Bengkulu Program Studi Jurnalistik