MUARA BELITI – Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di seluruh wilayah Kabupaten Musi Rawas (Mura), tidak diperbolehkan memungut biaya kepada peserta calon Kepala Desa (Kades). Hal ini terungkap dalam rapat yang dilaksanakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) bersama Waka I DPRD Mura, Firdaus Cek Olah dan unsur Muspida serta Camat yang dipimpin langsung Asisten I Tata Pemerintahan, H Heriyanto, Senin (11/1/2021).
Kepala DPMD, Ahmadi Zulkarnain, mengatakan bahwa Pilkades akan dilaksanakan serentak April 2021 mendatang. Pilkades tersebut diikuti oleh 112 desa dalam wilayah Kabupaten Mura.
“Pilkades serentak dilaksanakan April 2021 mendatang. Yang menggelar pilkades ada 112 desa,”ucapnya.
Dijelaskannya untuk pilkades ini, panitian pilkades tidak diperbolehkan memungut biaya dari peserta calon. Sebab anggaran panitia pilkades sudah dianggarkan oleh pemerintah. Anggaran yang diberikan sesuai dengan aturan yakni tergantung dengan jumlah pemilih. Misalnya pemilih dengan jumlah 500-1000 anggarannya Rp. 32 juta dan yang tertinggi 4500-5000 Rp.64 juta.
“Anggaran tergantung dengan jumlah pemilih di desa tersebut,”ungkapnya.
Disinggung masalah panitia Pilkades? Dia mengatakam tahapan sudah mulai. Maskudnya pertama dibentuk panitia Kabupaten. Kemudian tingkat Kecamatan. Selanjutnya kecamatan memerintahkan membentuk panitia pilkades ditingkat desa. Setelah itu pendaftaram dibuka.
Sementara itu, Waka I DPRD Mura, Firdaus Cek Olah, mengatakan pilkades tidak ada biaya. Karena sudah ada dari pemerintah. Artinya panitia tidak diperbolehkan memungut biaya dari masing-masinh calon.
“Saya harap dianggarkan biaya untuk panitia supaya tidak memberatkan calon. Supaya pilkades berjalang dengan baik,”harapnya.
Sedangkan Asisten I Tata Pemerintahan, H Heriyanto, mengakui bahwa biaya pilkades sudah dianggarkan. Tidak dibenarkan memunguy biaya kepad calon.
Ditempat yang sama,Kabag Ops Mura, Kompol Feby Febriana S.ik, menegaskan bahwa dari Kepolisian siap mendukung dan mengamankan tiap tahapan-tahapan pilkades.
“Kita minta dari DPMD kegiatan-kegiatan apa saja yang perlu diamankan Polri,”pungkasnya.(ADV)