Bengkulu, jurnalisbengkulu.com – Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim menyampaikan Penambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) Rp 18,6 T untuk menyelesaikan pembangunan ruas Jalan TOL (Tax On Location) Trans Sumatera (JTTS), telah disetujui oleh Pemerintah melalui UU Nomor 19 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024.
Termasuk didalamnya ruas jalan TOL Tahap I Bengkulu-Lubuk Linggau. Seperti diterbitkan pada tanggal 16 Oktober 2023 dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 76 Tahun 2023 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2024.
Adjib menambahkan dari total PMN sebesar Rp 18,6 triliun tersebut, dibagi kedalam Dua bagian yaitu penyelesaian pembangunan ruas Jalan TOL (Tax On Location) Trans Sumatera (JTTS) Tahap I beberapa tempat dan Tahap II.
“Secara rinci Rp 5,17 triliun akan digunakan untuk penyelesaian JTTS Tahap I meliputi Bengkulu-Lubuk Linggau seksi Taba Penanjung-Lubuk Linggau, Simpang Indralaya-Muara Enim seksi Simpang Indralaya-Prabumulih,” terang Adjib.
Selanjutnya, sambung Adjib, Kisaran-Indrapura, Kuala Tanjung-Parapat seksi Kuala Tanjung-Pematang Siantar, Sigli-Banda Aceh, Pekanbaru-Padang seksi Sicincin-Padang, dan Pekanbaru-Padang seksi Pekanbaru-Koto Kampar.
“Lalu Rp 13,42 triliun lagi dialokasikan untuk pembangunan ruas jalan Tahap II yaitu Tol Kayu Agung-Palembang-Betung seksi Palembang-Betung, dengan panjang 69 Kilometer (KM),” tambah Adjib.
Kelanjutan ruas ini dinilai penting, karena merupakan ruas backbone yang menghubungkan Pelabuhan Bakauheni hingga Jambi, serta berdasarkan Peraturan Menteri Koordinator (Permenko) Bidang Perekonomian Republik Indonesia (RI).
“Dimana Permenko Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2023 itu menyebutkan, ruas ini merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN),” papar Adjib.
Sebagaimana diketahui, dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) RI, Erick Thohir memberikan dukungan penuh terhadap tambahan PMN yang diberikan kepada HK, untuk pemerataan infrastruktur secara jangka panjang.
“Kita memberanikan diri untuk mengusulkan PMN tahun 2025 supaya keberlanjutan dari program yang sedang kita dorong ini, sudah bisa didata sejak tahun ini untuk tahun depan,” singkat Erick. (Saprian)