Pembagian bendera Merah Putih secara simbolis
Kota Bengkulu, Jurnalisbengkulu.com – Menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, Pemerintah Kota Bengkulu menggelar kegiatan pembagian bendera Merah Putih secara simbolis kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, dan masyarakat. Acara digelar di halaman Balai Kota Merah Putih dan dipimpin langsung oleh Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, didampingi Penjabat Sekda Tony Elfian.
Dalam sambutannya, Dedy menegaskan bahwa Bengkulu memiliki peran penting dalam sejarah perjuangan bangsa, dan merupakan daerah yang identik dengan nilai-nilai kebangsaan.
“Kota Bengkulu adalah tanah kelahiran Sang Saka Merah Putih. Sebagai bagian dari sejarah kemerdekaan, kita patut bangga dan wajib menjaga serta mengangkat nama Bengkulu sebagai Kota Merah Putih,” ujar Dedy.
Ia juga menyinggung penetapan Bengkulu sebagai “Bumi Merah Putih” oleh Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan. Penetapan ini mendapat dukungan penuh dari Pemkot Bengkulu sebagai wujud kebanggaan dan semangat nasionalisme daerah.
Pembagian bendera ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran Menteri Dalam Negeri RI yang menginstruksikan seluruh daerah untuk menyemarakkan peringatan kemerdekaan RI dengan mengibarkan bendera Merah Putih sepanjang bulan Agustus.
“Ini bagian dari gerakan nasional menumbuhkan semangat cinta tanah air dan memperkuat rasa kebangsaan. Saya minta seluruh RT, RW, dan camat memastikan bendera dikibarkan di setiap rumah, ruko, hingga kantor,” tegas Dedy.
Pemkot Bengkulu menetapkan pengibaran bendera Merah Putih wajib dilakukan di seluruh lingkungan, khususnya instansi pemerintah, mulai 1 hingga 30 Agustus. Dedy juga menegaskan akan ada sanksi bagi kantor pemerintahan, termasuk sekolah, yang tidak melaksanakan kewajiban tersebut.
“Kita ingin semangat kemerdekaan benar-benar terasa di tengah masyarakat. Ini bentuk penghormatan atas jasa para pahlawan,” pungkasnya. (M25)