Bengkulu, jurnalisbengkulu.com – Upaya mencapai target minimal 80 persen kabupen-kota Se-Provinsi Bengkulu sebagai Kota Layak Anak (KLA) hingga saat ini terus digiatkan Pemda Provinsi Bengkulu melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3APPKB), salah satunya dengan penguatan konvensi hak anak klaster kesehatan dan klaster pendidikan.
Menurut Penjabat Sekda Provinsi Bengkulu Hamka Sabri, untuk menciptakan KLA harus dipenuhi 5 klaster yang telah dipersyaratkan, yaitu klaster indentitas anak atas pemenuhan hak sipil dan kebebasan, klaster lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, klaster kesehatan dan kesejahteraan dasar, klaster pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya serta klaster perlindungan khusus.
“Untuk memenuhi seluruh klaster ini Dinas P3APPKB harus bersinergi dan berkolaborasi dengan setiap OPD teknis, sehingga target yang diharapkan bisa cepat terealisasi. Apalagi dengan berlangsungnya tahap pembahasan R-APBD 2020, setiap OPD teknis diminta juga menyiapkan anggaran pendukung untuk optimal setiap klaster tersebut,” terang Hamka Sabri saat membuka resmi Bimbingan Teknis (Bimtek) Konvensi Hak Anak Klaster Kesehatan dan Klaster Pendidikan Provinsi Bengkulu, di ruang pertemuan salah satu Hotel di kawasan Simpang Jamik Kota Bengkulu, Rabu (20/11).
Khusus optimalisasi klaster kesehatan dan klaster pendidikan, Dinas Pendidikan Provinsi dan kabupate/kota serta Dinas Kesehatan Provinsi dan kabupaten/kota, sudah seharusnya berkolaborasi secara fokus dengan pihak teknis terkait.
“Mudah-mudahan hal ini bisa terlaksana dengan setiap OPD saling bekerjasama, baik di tingkat Provinsi maupun kabupaten/kota,” pungkas Hamka Sabri yang juga merupakan Ketua Gugus Tugas KLA Provinsi Bengkulu ini.
Dijelaskan Kepala Dinas P3APPKB Provinsi Bengkulu Foritha Rhamadaniwati, khusus klaster kesehatan dan pendidikan menjadi sangat penting dalam perwujudan kabupaten/kota layak anak. Hal ini lantaran selama ini dalam meng-input form evaluasi dan penilaian KLA masih kurang dari klaster kesehatan dan pendidikan ini.
“Jadi dari petugas Diknas dan Dinkes nanti bisa memahami apa saja yang harus disiapkan, sehingga baik data maupun penguatan secara teknis bisa dilaksanakan semaksimal mungkin,” jelasnya.
Sementara itu, dengan melibatkan gugus tugas anak 10 kabupate/ kota Se-Provinsi Bengkulu dan OPD teknis, pelatihan yang berlangsung hingga 3 hari kedepan ini, diharapkan mampu menjadi bagian untuk memaksimalkan target Bengkulu menjadi Provinsi Layak Anak 2020. (Rian-Media Center Pemprov Bengkulu)