Terkait Pendidikan, Ini Harapan Warga Masyarakat Desa Di Kecamatan Nasal

Pendidikan, jurnalisbengkulu.com – Warga dan tokoh masyarakat di Desa Sinar Banten, Desa Bukit Indah, Desa Suka Jaya, Desa Tri Jaya, Desa Pasar Jumat dan Desa Sumber Harapan Kecamatan Nasal Kabupaten Kaur mengharapkan Pemerintah membangun Sekolah Menengah Atas. Pasalnya, lokasi SMA dari 5 desa ini jaraknya sangat jauh.

“Letak sekolah setelah anak anak tamat SMP yang akan melanjutkan ke jenjang lebih tinggi sangat jauh dari desa,” ujar salah satu masyarakat, Senin (19/9/2023).

Saat awak media menyambangi SMP Negeri 22 Satu Atap Kaur di Desa Bukit Indah, Kepala Sekolah, Saipul Bahri, S.Pd mengatakan, banyak di daerah ini menjadi pengangguran setelah tamat SMP, karena tempat sekolah melanjutkan pendidikan mereka lokasinya jauh.

“Pemerintah agar memperhatikan keluhan dan harapan dari tokoh masyarakat dan seluruh Kepala Desa yang mengharapkan di bangunannya sekolah tingkat SMA atau SMK,” ujarnya.

Bahkan, dari informasi yang dihimpun, masyarakat di 5 desa ini siap menghibahkan tanah di Desa Bukit Indah yang lokasinya berdekatan dengan SMP Satu Atap tersebut.

Diketahui, di daerah ini mempunyai dua sekolah SMP Satu Atap, setiap tamatan dari SMP di daerah ini banyak menjadi putus sekolah, karena untuk melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi, membutuhkan dana besar, ngontrak atau bolak balik dengan menempuh puluhan kilo meter dalam perjalanan mau ke sekolah.

“Kalau bagi orang mampu untuk memikirkan biaya tersebut tidak masalah, tapi kalau mereka hidup pas pasan mau menyambung ke jenjang tingkat atas perlu berpikir puluhan kali, sehingga menjadi putus sekolah,” kata Kepala Sekolah.

Saat awak media menuju lokasi lahan yang mereka hibahkan untuk pembangun sekolah Kepala Desa Bukit Indah Karsono, mengatakan ada dua lokasi tanah mereka siapkan untuk dihibahkan, semua lokasi ini lumayan luas tinggal dipilih lokasi mana yang cocok.

“Karena mereka sangat mengharapkan untuk dibangun sekolah lanjutan di daerah pedalaman ini, proposal sudah mereka sampaikan ke Gubernur, DPRD dan Dinas Pendidikan Provinsi melalui dinas Pendidikan Kabupaten.(Wardiman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *