Bengkulu, JB – Dua Nelayan Pukat Harimau yang sedang beroperasi di perairan laut Bengkulu, Rabu (14/03/2019) sekitar pukul 08.30 wib di tangkap nelayan Tradisional Malabero, Kecamatan Teluk Segara, Kota Bengkulu .
Penangkapan Dua Kapal Trawl ini berawal karena masih beroperasinya kapal pukat Trawl diperairan laut Bengkulu, padahal kapal pukat Trawl itu jelas di larang oleh Negara untuk beroperasi di perairan laut Bengkulu dan kenyataan masih beroperasi juga di perairan Bengkulu.
Menurut salah seorang ketua Kelompok Nelayan Ujang Joker, bahwa kejadian ini seringkali terjadi penangkapan kapal pukat Harimau atau sering di sebut pukat Trawl hingga kini kenyataan masih juga beroperasi,” ujarnya.
Kejadian Penangkapan kapal Trawl ini lantaran kekesalan Nelayan tradisional yang sering melihat kapal Pukat Trawl beroperasi di perairan Bengkulu.
“Dengan kesal para nelayan mengintai dan menangkap nelayan pukat Trawl lalu di bawa ke tapak padri lalu nelayan membakar kapal pukat trawl,” ungkap Ujang Joker.
Lanjut Ujang Joker selaku ketua kelompok Nelayan, barang bukti pukat dan kapal sudah ada di kampung nelayan untuk dijadikan bukti di aparat hukum. Selanjutnya, kini para nelayan melalui ketua Kelompok nelayan melaporkan hal ini ke Polda Bengkulu untuk ditindak lanjuti persilangan Kapal pukat trawl tersebut,” tambahnya.
“Kini dari hasil penangkapan kapal Trawl ini untung tidak makan korban jiwa dan untuk dua kapal yang di tangkap ada 5 nelayan kapal Trawl di amankan pihak kepolisian dari amukan massa tersebut,” tutup Ujang Joker.(dedek)