Tidak Sesuai Perjanjian, Proyek Bronjong Kedurang Dikeluhkan Warga

Bengkulu Selatan, jurnalisbengkulu.com – Peningkatan jaringan irigasi di Desa Karang Agung Kecamatan Kedurang Kabupaten Bengkulu Selatan dikeluhkan warga. Pasalnya, pembangunan bronjong ini diduga merusak lahan warga yang berdekatan dengan pembangunan proyek tersebut.

“Saya merasa kecewa dengan proyek ini. Karena, tanah saya yang di pinggir sungai di pasang bronjong tidak sesuai dengan perjanjian. Padahal, waktu cv tersebut menemui saya, katanya akan ditimbun di antara tanah sawah dengan beronjong, kenyataannya tidak. Padahal saya sudah senang, di pinggir sawah saya akan di bangun bronjong. Saat saya tanyakan sama pekerja, kami nggak ada upah untuk menimbun itu. Jadi tanya sama kontraktor saja jawab pekerja,” keluh Jokson warga pemilik tanah.

Kepala Komunikasi dan Kelembagaan, Aji bersama tim Lembaga Seknas Jokowi lainnya langsung turun ke lapangan untuk memastikan keluhan masyarakat tersebut.

“Kalau saya lihat di sini ada dugaan penggunaan batu sebagian bukan dari kuari tapi dari batu setempat, batu pun ngak sesuai dengan ukuran yang ditentukan,” ujar Aji.

Untuk diketahui, Proyek Peningkatan jaringan irigasi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Kabupaten Bengkulu Selatan ini di kerjakan oleh cv. Mando construction dengan nilai kontrak Rp. 125.245.000,- yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU).(Sugianto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *