Bengkulu, jurnalisbengkulu.com – Rapat Badan Anggaran (BANGGAR) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2026 kembali dilanjutkan.
Rapat yang digelar Kamis (7/8/2025) di ruang rapat Badan Anggaran ini masih memfokuskan pembahasan pada harmonisasi Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun Pertama yang telah disahkan beberapa hari sebelumnya, khususnya terkait implementasi program unggulan dan prioritas daerah.
Usin Abdisyah Putra Sembiring SH, mewakili Badan Anggaran, menyampaikan bahwa karena masing-masing komisi memerlukan waktu untuk penajaman Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra, maka rapat ditunda. Penundaan ini dilakukan sambil menunggu dokumen RKPD Tahun 2026 yang tengah disiapkan oleh TAPD.
“Saya berharap sinkronisasi antara RPJMD, RKPD, dan APBD Tahun 2026 dapat berjalan tepat guna dan tepat sasaran,” ujarnya.(M25)