Bengkulu, jurnalisbengkulu.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring SH diundang dalam acara Focus Group Discussion (FGD) oleh Himpunan Wanita Dissabilitas Indonesia (HWDI) bersama Perkumpulan Mitra Masyarakat Inklusif Bengkulu yang tergabung di dalam Forum Pengawalan Perda Penyandang Dissabilitas Daerah Bengkulu (FP3D2B), pada Jumat, 31 Mei 2024.
FGD tersebut bertujuan untuk membahas Penguatan dan Pengawalan Draft Raperda Pemenuhan dan Penguatan Hak Penyandang Dissabilitas Provinsi Bengkulu di Hotel Mercure Bengkulu.
“Sebagai Ketua BAPEMPERDA DPRD Provinsi Bengkulu, saya menyambut baik dan memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya atas inisiatif dan peran organisasi serta forum ini dalam mengkritisi dan memberikan masukan dalam penyempurnaan Raperda,” ujar Usin Abdisyah Putra Sembiring SH.
Usin Abdisyah Putra Sembiring SH sangat mengapresiasi langkah maju dalam penyempurnaan draft Raperda yang akan dibahas pada pembahasan tingkat 2 ini. Ia percaya bahwa langkah ini akan memberikan keterlibatan publik yang lebih luas karena masukan aktif seperti yang dilakukan oleh forum tersebut, sekaligus mengawal Raperda hingga pengesahan nanti.
Dalam FGD tersebut, Usin Abdisyah Putra Sembiring SH juga mengundang peserta untuk hadir dalam Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Raperda pada hari Jumat tanggal 7 Juni 2024. Ia meminta dukungan dari semua pihak agar perda inisiatif DPRD Provinsi Bengkulu ini dapat bermanfaat bagi masyarakat.
“Terima kasih dan mohon dukungan kita semua agar perda inisiatif DPRD Provinsi Bengkulu ini bisa bermanfaat bagi kita semua. Saya tidak mengaku sebagai orang baik, tetapi saya akan melakukan yang terbaik untuk perjuangan ini,” tutup Usin Abdisyah Putra Sembiring SH. (m4)