Bengkulu – Wakil Ketua (Waka) Komisi IV DPRD Propinsi Bengkulu, Dempo Xler meminta kepada Plt Gubernur Propinsi Bengkulu mengganti Pelaksana Harian di dua Kabupaten, yakni PLH Kabupaten Lebong yang dijabat Kadis Kesehatan Propinsi Herwan Antoni serta Kadis Sosial Iskandar ZO.
Usulan penggantian ini disampaikanya, dikarenakan kedua Kepala Dinas ini harusnya Fokus pada tugas pokok dan fungsinya dalam gugus tugas Covid-19, hingga penanganan kasus Covid19 bisa dilakukan dengan lebih baik.
“Saya minta kepada PLt Gubernur mengganti pelaksana harian bupati bengkulu utara dan bupati Lebong mengingat Pertumbuhan Kasus Covid19 di Propinsi Bengkulu terus bertambah, mestinya kedua kepala dinas ini jangan diberikan beban tugas tambahan sebagai Pelaksana Harian di kabupaten yang sedang melaksanakan Pemilukada” ujar Dempo Xler.
Ditambahkan Dempo, waktu pelaksanaan kegiatan penanganan Covid-19 untuk dua OPD ini sudah dianggarkan dalam APBDP 2020 Dan kegiatan tersebut, harus dilaksanakan dalam kurun waktu 2 bulan ini. Jangan sampai, kegiatan dilaksanakan asal-asalkan, buktinya kasus positif yang terjadi di Bengkulu terus meningkat , bukan berkurang.
Seharusnya, imbuh Dempo, saat mengajukan Plh kedua kabupaten, Gubernur Rohidin Mersyah harus mempertimbangkan beratnya beban dan tupoksi kedua kepala OPD ini dalam mengejar pelaksanaan kegiatan untuk menekan laju pertumbuhan Kasus Covid dan Penanganan dampak covid.
“Ini malah menambah beban dalam tugas keseharian kabupaten, saya khawatir ada indikasi untuk mengkondisikan kepentingan pilkada gubernur/wakil gubernur” Tegas Dempo.
Seperti diketahui, pada release Satgas Covid Propinsi Bengkulu, pertumbuhan kasus positif Covid hingga hari Sabtu (10/10/2020) telah mendekati angka 800 orang.
“Kita minta kedua PLH bupati ini segera diganti, karena Seyogyanya sebagai ketua satgas dapat fokus dalam penanganan covid, tugas pelaksana harian bisa diganti pada pejabat yang tidak fokus dalam penanganan Covid19” Tandas Waka Komisi IV DPRD Propinsi ini.(ADV)