Walhi Bengkulu: Konflik Agraria Tak Kunjung Usai, Cermin Buruknya Pemerintahan Daerah dan Pertanahan

Bengkulu, jurnalisbengkulu.com – Abdullah Ibrahim Ritonga, Direktur Walhi Bengkulu, mengkritik penanganan konflik agraria yang belum menemukan solusi, ia menilai pemerintah lebih memprioritaskan kepentingan ekonomi ekstraktif daripada kepentingan rakyat di Bengkulu. Selain itu Ritonga mempertanyakan pergantian Kepala Kanwil ATR/BPN Bengkulu dapat segera menyelesaikan konflik agraria yang berlarut-larut.

“Terkesan selama ini pemerintah membiarkan konflik agraria ini berlarut-larut. Belum ada satupun kebijakan atau political will yang kuat yang berpihak terhadap rakyat,” ujarnya.

Ritonga menyoroti bahwa pemerintah fokus pada program PTSL dengan memberikan sertifikat kepada masyarakat tanpa mempertimbangkan konflik agraria. “Walhi Bengkulu mencatat bahwa sebagian besar dari luas HGU 214 ribu ha, yang melibatkan komoditas seperti sawit dan karet, merupakan lahan yang awalnya dikelola oleh masyarakat sebelum perusahaan berada di sana,” ungkapnya.

WALHI Bengkulu juga menekankan bahwa Kementerian ATR/BPN memiliki kewenangan untuk menetapkan status lahan yang ditelantarkan oleh perusahaan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan, dan lahan tersebut bisa dijadikan objek TORA.

Ritonga menilai Reforma Agraria Sejati harus segera dilaksanakan di Bengkulu, mengarah pada restrukturisasi penguasaan ruang yang berkeadilan demi kesejahteraan rakyat dan keadilan antar generasi. “Menyesatkan statement Gubernur yang menyatakan bahwa tidak ada kewenangan untuk mengambil keputusan. Mengenai kewenangan GTRA Provinsi sangat tegas disebutkan didalam Perpres 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria, salah satunya adalah melaksanakan penyelesaian konflik agraria ditingkat daerah provinsi.,” ucapnya.

Direktur Walhi Bengkulu ini juga mempertanyakan tentang integrasi penyelesaian konflik agraria ke dalam rencana pembangunan dan rencana kerja pemerintah di Provinsi Bengkulu. Dia juga merinci bahwa skema penyelesaian konflik dapat didorong melalui redistribusi dan legalisasi aset.

Sementara itu penyelesaian konflik Agraria di Bengkulu, Capres 2024 Anies Baswedan menerangkan ia akan berpihak pada keadilan, merujuk pada pengalaman memimpin Jakarta dalam menyelesaikan konflik Agraria disana.

“Konflik Agraria bukan hanya terjadi di kawasan perkebunan atau pertanian jauh dari perkotaan. Jakarta sendiri mengalami konflik Agraria, dan kami berhasil menyelesaikannya dengan membentuk tim gugus Reformasi Agraria. Solusi untuk setiap konflik Agraria bisa berbeda-beda, tetapi sikap berpihak pada keadilan tetap menjadi prinsip utama,” jelas Anies.(Saprian Utama)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *