Wartawan Bukan Pengemis, Penghasilannya Ada, Kades Jangan Sembunyi

Dalam melaksanakan tugasnya, Wartawan memainkan peran yang penting dalam masyarakat sebagai penghubung antara peristiwa dan publik. Tugas utama mereka adalah menyampaikan informasi yang akurat, objektif, dan relevan kepada pembaca, pendengar, atau pemirsa.

Pekerjaan wartawan tidak hanya sebatas menyampaikan berita. Mereka juga memiliki tanggung jawab etis yang harus mereka penuhi dalam menjalankan profesinya.

Untuk memenuhi tugasnya, seorang wartawan perlu melakukan wawancara terhadap pihak pihak yang terkait demi memenuhi syarat pemberitaan.

Namun, dalam memenuhi tugasnya tersebut Wartawan seringkali dicap negatif oleh sebagian masyarakat, padahal Wartawan dapat membuka jendela informasi dalam bentuk berita yang disajikan kepada masyarakat luas.

Seperti yang dikeluhkan salah satu Wartawan Media Online di Kabupaten Kepahiang saat ingin melakukan upaya konfirmasi kepada Kepala Desa Penanjung Panjang Bawah. Dirinya mengeluhkan susahnya bertemu dengan Kepala Desa tersebut, padahal menurutnya, ia hanya ingin melakukan konfirmasi terkait program-program Desa.

“Susah sekali menemui Kepala Desa ini, ada apa ? padahal rekan wartawan kita hanya ingin melakukan konfirmasi untuk pemberitaan yang menyangkut dengan Desa Penanjung Panjang Bawah, masalah kegiatan dari tahun 2023  2024,” ucap salah satu Wartawan.

Sementara itu, Suplan salah satu Wartawan yang juga berniat melakukan konfirmasi kepada Kepala Desa Penanjung Panjang Bawah juga merasa kecewa, dikatakannya, kedatangan mereka ke Desa tersebut bukanlah untuk mencari amplop, THR atau semacamnya melainkan hanya ingin berkoordinasi terkait program desa.

“Maka saya beritahukan kepada seluruh Kepala Desa sekaligus Kepala Dinas se Kabupaten Kepahiang, saya ini Wartawan yang legalitasnya lengkap. Apabila ada wartawan yang ingin melakukan upaya konfirmasi diharapkan kerjasamanya yang baik, karena ini adalah tugas kami memenuhi syarat pemberitaan dan ingat Wartawan yang ingin bertemu dengan pejabat, Kepala Dinas dan Kepala Desa bukan untuk mencari amplop, THR atau uang, karena penghasilan kami bukanlah dengan cara meminta meminta melainkan melalui mekanisme kerjasama publikasi atau iklan,” jelas Suplan.

Reporter : Caca Wawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *