Kelompok Petani Kecewa Penyaluran Pupuk Subsidi di Kayu Aro Diduga Tak Sesuai Aturan

Kerinci, JurnalisBengkulu.com – Penyaluran pupuk bersubsidi di Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, menjadi sorotan dan keluhan para petani lantaran sulitnya bagi para petani untuk mendapatkan pupuk bersubsidi yang sangat dibutuhkan untuk menunjang dan meringankan beban pertanian mereka.

 

Berdasarkan informasi yang dapat dihimpun media ini, saat penebusan di sebuah kios di Desa Sungai Tanduk yang tanpa papan nama pengecer resmi, informasi dihimpun dari seseorang yang namanya disamarkan, yang mengatakan tentang keluhan dan kesulitannya untuk mendapatkan pupuk bersubsidi tersebut.

 

Dengan membawa KTP serta persyaratan lainnya, seperti foto di titik distribusi dan tanda tangan, tanpa bisa diwakilkan, saat penebusan pupuk bersubsidi tersebut, mereka juga harus menempuh antrean hingga menyita waktu yang cukup lama sampai berjam-jam demi mendapatkan pupuk satu zak per orang.

 

Hingga para petani menduga adanya unsur kesengajaan oleh Kios Arabika Tani membuat cara untuk membosankan para petani agar mereka malas datang ke kios saat penebusan. Jadi, wajarlah banyak para petani yang sama sekali belum mendapatkan pupuk di Kecamatan Kayu Aro pada umumnya. Selain itu, sebagian petani yang telah menebus dengan pembelian secara bervariasi, ada yang sesuai harga HET Rp92 ribu/zak dan ada yang Rp100 ribu/zak, melebihi dari harga HET, padahal sudah ditentukan oleh pemerintah. Begitu pula tentang penebusan atau pembelian, petani harus mendapatkan pupuk sesuai kuota yang ada pada RDKK-nya masing-masing dalam jangka waktu satu tahun, namun malah lain kenyataannya.

 

Masyarakat sangat berharap Dinas Pertanian, distributor pupuk, serta aparat penegak hukum segera turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan dan memastikan kepatuhan kios terhadap ketentuan yang berlaku dalam pendistribusian pupuk bersubsidi. Jika terbukti terjadi pelanggaran, pihak terkait diminta memberikan sanksi tegas sesuai aturan guna memberikan efek jera dan perlindungan terhadap hak-hak petani.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pemilik kios.

 

Reporter :

Hendri Gunawan