Bengkulu, jurnalisbengkulu.com – Guna mendapatkan informasi terkait kondisi terkini Elektronifikasi Transaksi Pemerintah se Provinsi Bengkulu, BI Perwakilan Bengkulu menyelenggarakan evaluasi program perluasan Elektronifikasi transaksi Pemerintah Daerah semester I 2023.
Dikatakan Sekda Provinsi Bengkulu Hamka Sabri Rapat Pembahasan Evaluasi Implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) merupakan tindak lanjut dari amanat Presiden melalui Keppres 3/2021 tentang Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2021 tentang Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota.
“Sesuai instruksi dari Presiden RI saat ini pelayanan diwajibkan melalui digitalisasi baik pembayaran maupun setoran semuanya diarahkan non tunai artinya menggunakan sistem digitalisasi” ujar Hamka, seusai rapat evaluasi di Hotel Mecure Kota Bengkulu, Jumat (14/7).
Selain itu atas kegiatan evaluasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) dari perwakilan Bank Indonesia ini, Hamka yang mewakili pemerintah Provinsi Bengkulu mengapresiasi, karena Provinsi Bengkulu sendiri sedang mengupayakan semua harus digitalisasi.
“Tadi kita sudah sampaikan pajak daerah dan retribusi daerah, untuk pajak daerah hampir semua kita lakukan dengan digitalisasi tetapi retribusi daerah kita harapkan Bank Indonesia dan OPD berkolaborasi menjadikan digitalisasi,” ujarnya.
Hamka juga mengatakan Provinsi Bengkulu sedang mengupayakan seluruh daerah mendapatkan jaringan internet yang stabil atau tidak ada lagi daerah yang blank spot.
“Untuk di daerah yang tidak terjangkau jaringan internet hanya sebagian saja karena sampai saat ini sudah mencapai 90,84 persen tersalurkan jaringan internet,” jelasnya
Sementara itu Deputi Direktur Kepala Perwakilan BI Provinsi Bengkulu, Darjana mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk evaluasi terhadap penggunaan digitalisasi daerah khususnya di Provinsi Bengkulu.
“Kita patut bersyukur dari Pemaparan baik itu Sekda Provinsi Bengkulu Maupun Sekda Kabupaten dan kota se Provinsi Bengkulu sudah mengupayakan penerimaan pajak dan retribusi daerah menggunakan digitalisasi, hanya saja retribusi daerah sedang diupayakan,” ujarnya.
Selain itu ia menyampaikan beberapa kendala yaitu masih adanya daerah blank spot dan faktor kultur masyarakat yang tidak percaya atas transaksi digital.
“Sekarang kita sedang mengedukasi masyarakat tentang transaksi digital ini, karena ada beberapa masyarakat tidak percaya atas transaksi menggunakan digitalisasi,” katanya.
Darjana juga berharap atas terselenggara kegiatan evaluasi program perluasan Elektronifikasi transaksi Pemerintah Daerah semester I 2023 ini menjadi ajang kolaborasi semua tim pemangku kepentingan mewujudkan digitalisasi di seluruh daerah Provinsi Bengkulu.
Reporter : Saprian Utama SH