Kaur, jurnalisbengkulu.com – Kepala Desa Awat Mata, Taspin Ahmad, memberikan klarifikasi bahwa proyek Tapal Sulam Jalan Pertanian di Desa Awat Mata Kecamatan Semidang Gumay Kabupaten Kaur diberitakan tidak memiliki papan merk.
“Pada waktu titik nol memang belum ada papan merek, dikarenakan belum selesai di pesan pembuatannya. Nanti, apabila sudah selesai pembuatannya akan dipasang biar seluruh warga mengetahui jumlah nilai anggaran proyek tersebut,” terang Kepala Desa Awat Mata, Taspin Ahmad saat dikonfirmasi, Rabu (6/3/2024).
Sebelumnya, titik nol proyek tersebut dilaksanakan usai Kepala Desa menyalurkan BLT DD disaksikan BPD, Pendamping Desa, Perwakilan dari Kecamatan dan Bhabinkamtibmas.
Untuk diketahui, Kepala Desa mengklarifikasi berita dengan judul “Pemdes Awat Mata Titik Nol JUT Tidak Dilengkapi Dengan Papan Merek” tayang pada Selasa (5/3/2024) di media online kabareskrim.net.
Reporter : Wardimansyah