Bengkulu Tengah, jurnalisbengkulu.com- DPRD Provinsi Bengkulu Usin Abdisyah Putra Sembiring, melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) dan mendapati sejumlah temuan di beberapa lokasi perusahaan terkait pembangunan TOL Bengkulu, Senin (1/2/2021).
“Dari Sidak di PT HKI yang termasuk gudang logistik di TOL itu, kemudian PT Agung Beton yang mengecor jalan TOL, PT CIS, PT BSP dan beberapa perusahaan lainnya yang bergerak di bidang itu, kita sudah mendapatkan temuan-temuan,” terangnya.
Menurut Usin, beberapa perusahaan tersebut banyak yang tidak membuat laporan periodik terkait UKL-UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup – Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup) penggunaan limbah.
“Mereka banyak yang tidak membuat suatu laporan periodik UKL-UPL terhadap penggunaan limbah B3, penggunaan air, memelihara lingkungan hidup, membuat gudang, kita tidak menemukan fisiknya di lapangan tadi,” ungkap legislator Partai Hanura ini.
“Penggunan solar industri, solar subsidi atau solar apa. Kemudian penumpukan tanki-tanki solar, penyebaran-penyebaran limbah di sekitar, penggunaan air permukaan, penggunaan air di dalam, dan kita tidak menemukan perusahaan menjelaskan informasi yang berkenaan dengan itu,” sampai dia.
“Terhadap perusahaan-perusahaan ini kita sudah merekap dan kita akan memanggil perusahaan-perusahaan nakal ini, perusahaan-perusahaan yang berlindung di dalam alasan-alasan subkontrak dari pembangunan Tol tersebut,” jelasnya.
“Karena beda perusahaan, dan dokumen AMDAL kita temukan tidak ada perusahaan-perusahaan itu di dalam lampiran AMDAL yang menyebutkan itu,” lanjut Usin.
Ia mengatakan, pihaknya juga bakal memanggil PT HKI untuk menjelaskan temuan-temuan tersebut.
“Jadi, HKI juga akan kita panggil untuk menjelaskan temuan-temuan kami dari Sidak tadi. Karena RPPLH dalam merencanakan dokumen untuk 30 tahun lingkungan hidup ini tidak bisa bicara hari ini, tapi bicara apa dampaknya tahun depan, 5 tahun, 10 tahun atau 30 tahun ke depan,” paparnya. (Adv)