Bengkulu, jurnalisbengkulu.com – DPRD Provinsi Bengkulu kembali menggelar rapat Banggar dengan agenda pembahasan Hasil Evaluasi Kemendagri Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2023, Jumat (31/10/2021).
Dalam Keputusan DPRD Provinsi Bengkulu ini disebutkan bahwa DPRD menetapkan penyempurnaan dan penyesuaian hasil evaluasi Kemendagri RI terhadap Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Tahun Anggaran 2023.
Dikatakan Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Isnan Fajri, bahwa rapat tersebut telah membahas hasil evaluasi dari Kemdagri RI terhadap Rancangan APBD Perubahan dan diagendakan malam ini akan mengirimkan jawaban lewat online.
“Kita dari pihak pemerintah daerah bersama DPRD Provinsi Bengkulu telah membahas hasil evaluasi dari Kemendagri, setelah itu kita harapkan dapat menerima no registrasi agar per 1 November dapat dijalankan,” ungkap Isnan usai rapat, di gedung DPRD Provinsi Bengkulu.
Ditambahkan Isnan Fajri untuk alokasi dana hibah ke KPU tidak mengalami penambahan, yaitu sebesar 3 miliar tetapi pemerintah Provinsi Bengkulu akan mencukupi semua yang diperlukan dalam Penyelenggaraan tahapan pelaksanaan Pemilu.
” Untuk tahapan KPU kita jamin semua dibiayai. Karena petunjuk secara operasional itu belum ada juga yang kita terima sampai saat ini, jadi apabila ada yang dibutuhkan oleh KPU kita akan penuhi,” ungkap dia.
Sementara itu Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu Herwin Suberhani mengharapkan pembahasan APBD perubahan cepat terlaksana agar tidak menghambat semua kegiatan yang sudah direncanakan.
“Kita berharap pihak OPD Provinsi Bengkulu dapat menyusun anggaran dengan baik agar di APBD perubahan ini cukup untuk memenuhi semua kegiatan,”pungkas Erwin.(Saprian Utama, SH)