Edwar Samsi: Pentingnya Proses Pengangkatan Honorer Yang Lulus Seleksi Dilakukan Secara Adil dan Transparan

Bengkulujurnalisbengkulu.com – Proses pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 di Provinsi Bengkulu telah mencapai tahap akhir, dengan seleksi telah dilalui dan calon pegawai siap menerima Nomor Induk Pegawai (NIP) serta Surat Keputusan (SK) untuk penugasan mereka.

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, S.IP, MM, menekankan pentingnya proses pengangkatan honorer yang lulus seleksi dilakukan secara adil dan transparan, menghindari manipulasi atau praktik kecurangan.

“Untuk tenaga pendidikan, contohnya, harus ditempatkan di sekolah asal mereka tanpa adanya intimidasi atau tawar-menawar yang tidak etis. Kami menginginkan proses yang bersih dan sesuai aturan,” ungkap Edwar Samsi.

Edwar juga meminta agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait mengalokasikan PPPK, seperti tenaga pendidikan, sesuai dengan formasi dan kebutuhan aktual di setiap sekolah, untuk memastikan proses pendidikan berjalan optimal tanpa polemik.

Kota bengkulu

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi, S.Sos, M.AP, menginformasikan bahwa penempatan PPPK belum bisa dilaksanakan karena NIP dari PPPK masih dalam proses penerbitan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Kami mengimbau kepada PPPK yang telah lolos seleksi untuk bersabar menunggu penerbitan NIP. Proses penempatan akan segera dilakukan setelah NIP diterima,” jelas Gunawan.

Data menunjukkan bahwa jumlah PPPK yang lulus seleksi di Provinsi Bengkulu untuk tahun 2023 mencapai 678 orang, terdiri dari 616 Tenaga Guru, 55 Tenaga Kesehatan, dan 7 Tenaga Teknis Penyuluh Pertanian.

Langkah DPRD dan BKD Provinsi Bengkulu ini menegaskan komitmen mereka dalam memastikan proses pengangkatan PPPK berlangsung dengan integritas tinggi, sejalan dengan harapan untuk meningkatkan kualitas layanan publik serta mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *