Curup Timur, jurnalisbengkulu.com – Empat Kepala Dusun (Kadus) di Desa Air Meles Bawah, Kecamatan Curup Timur, Kabupaten Rejang Lebong, mempertanyakan kejelasan mengenai siapa sebenarnya pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) yang bertugas di wilayah mereka. Keempat Kadus tersebut adalah Kadus 1 YD, Kadus 3 DA, Kadus 5 BR, dan Kadus 6 YS.
Menurut keterangan yang diterima para Kadus, pendamping PKH yang ditugaskan secara resmi di Desa Air Meles Bawah adalah Fauzan. Namun, dalam praktiknya, pendamping yang turun langsung ke lapangan justru adalah Yuyun Naweri, yang diketahui merupakan istri dari Fauzan dan pendamping dari wilayah lain
“Kami belum pernah berjumpa langsung dengan pendamping PKH yang secara resmi bertugas di desa kami,” ujar Kadus 6, YS, saat diwawancarai.
Hal ini menimbulkan kebingungan di tengah aparatur desa, termasuk para kepala dusun yang merasa tidak pernah dilibatkan dalam proses verifikasi dan validasi data penerima bantuan sosial, khususnya dalam penentuan desil dari 1 hingga 10.
Mirisnya, sejumlah warga juga menyampaikan keluhan terkait ketidaktepatan sasaran bantuan. Ada warga yang seharusnya menerima bantuan namun justru tidak mendapatkannya, sementara warga lain yang secara ekonomi sudah tergolong mapan masih tercatat sebagai penerima bantuan sosial.
Selain itu, ada juga warga yang berdomisili di kelurahan Sidorejo Kecamatan Curup Tengah, namun mendapatkan bantuan di Desa Air Meles Bawah, di tambah juga warga Air Meles Bawah EV (39) yang menyatakan keberatan dengan bantuan tersebut, karena menurut EV, dia sudah tidak layak lagi untk mendapatkan bantuan tersebut dan saudara ZKR (50) yang sangat layak mendapatkan bantuan justru tidak dapat.
“Kami bingung dengan hasil groncek dari pendamping PKH,” ujarnya.
“Kami para Kadus tidak pernah dilibatkan dalam Ground check atau validasi data. Ini membuat kami tidak tahu menahu soal siapa yang berhak dan tidak berhak menerima bantuan,” tambah Kadus 3, DA.
Para Kadus berharap agar pihak terkait, baik dari Dinas Sosial maupun koordinator PKH di tingkat Kecamatan dan Kabupaten, segera turun tangan untuk mengklarifikasi permasalahan ini. Transparansi dan kejelasan sangat dibutuhkan agar program bantuan sosial seperti PKH tepat sasaran dan tidak menimbulkan kecemburuan sosial di tengah masyarakat.
Reporter: Hendri g.amin g.nf