Ijazah Murid Ditahan, Kepsek MTSN 1 Lebong Diduga Pungut Uang Murid

Lebong, jurnalisbengkulu.com – Salah satu siswi Madrasah Tsanawiyah Negeri 1 Lebong terpaksa harus menunda menerima ijazah kelulusan dari pihak sekolah. Pasalnya, pihak sekolah menahan ijazah siswi tersebut dengan alasan belum membayar iuran uang kursi.

“Kami membayar uang meja untuk keperluan sekolah, uang yang ditetapkan waktu rapat komite sebesar Rp, 100.000,- per murid,” terang siswi tersebut kepada jurnalisbengkulu.com saat diwawancarai, Rabu (3/6/2024).

Saat dikonfirmasi, Kepala MTsN 1 Lebong, Nurhaliza, membenarkan adanya pungutan uang Rp. 100.000,- untuk seluruh siswa siswi kelas 3 tahun 2022, dengan alasan keperluan membeli meja di ruang laboratorium.

“Iya uang tersebut sumbangan anak kelas 3 tahun 2022 digunakan untuk keperluan membeli meja di ruang laboratorium,” ungkap Nurhaliza.

Sementara itu, Robi, selaku Sekretaris II DPD LP-KPK Bengkulu mengatakan, sumbangan sukarela tidak bisa ditetapkan nominalnya, itupun kalau mau dan tidak boleh ada paksaan.

“Dengan kedok rapat komite untuk menekan wali murid membayar uang meja tersebut, jelas hal itu tidak boleh dilakukan Kepala Sekolah dan jajarannya tersebut,” ucap Robi.(RM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *